Insiden Wadas, Polda Jateng Tindak Tegas Pengelola Akun Provokatif

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:02 WIB
loading...
Insiden Wadas, Polda Jateng Tindak Tegas Pengelola Akun Provokatif
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sangat prihatin dengan adanya akun-akun provokatif yang memposting situasi Desa Wadas, Purworejo. Foto/Ist
A A A
PURWOREJO - Polda Jateng menemukan beberapa akun provokatif dan postingan hoaks tentang situasi insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Polisi tidak segan untuk menindak tegas pengelola akun-akun provokatif dan penyebar postingan yang tidak benar itu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, Polda Jateng sangat prihatin dengan adanya akun-akun provokatif.


"Setiap saat kita patroli cyber dan menemukan sejumlah akun provokatif terkait perkembangan situasi Desa Wadas dan hasutan untuk menolak pembangunan proyek Bendungan Bener. Polri tidak segan memproses penyebar kebencian dan pengelola akun-akun provokatif tersebut melalui jalur hukum," katanya, Kamis (10/2/2022).

Dia mengimbau agar para pelaku penyebar termasuk pengelola akun provokatif untuk menghentikan kegiatannya. "Polri tidak segan untuk menindak pelaku penyebar kebencian dan pengelola akun provokatif," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah ulama mengimbau masyarakat untuk menolak informasi hoax. Tokoh yang dituakan di jajaran Kiai dan ulama yang berasal dari Kabupaten Purworejo.

Habib Hasan bin Agil Babud mengatakan, sebagai tokoh agama dari Purworejo, dirinya turut prihatin dan sedih dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak sesuai dengan kenyataan tentang kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.



Menurutnya, program dari pemerintah dengan pendampingan dari aparat yang dilakukan di Desa Wadas tidak bertujuan untuk menyengsarakan rakyat ataupun merampas hak rakyat. "Jadi insyaallah semua ada manfaat dan maslahatnya," tuturnya.



Dirinya meminta agar masyarakat menyudahi miskomunikasi dan misinformasi yang berkembang di media sosial. Menurutnya, hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)