440 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Jalani Rehabilitasi
Selasa, 08 Februari 2022 - 19:27 WIB
loading...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (8/2/2022). Foto: Dok Pemkab Gowa
A
A
A
GOWA - Sebanyak 440 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa menjalani layanan rehabilitasi pada tahun 2022. Mereka akan dibagi dalam dua gelombang yakni gelombang pertama 220 orang dan gelombang kedua 220 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa , Andi Muhammad Syarif,
saat pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang terletak di Kecamatan Pattalassang, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Bertambah 14, Kini Sudah 91 Tahanan di Lapas Gowa Positif COVID-19
"Untuk tahun ini kita jadwalkan dua gelombang dengan berbagai kegiatan, dimana gelombang pertama mulai Februari - Juli dan gelombang kedua Agustus - Desember," ungkap dia.
Syarif bilang l ayanan rehab ini bertujuan untuk memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan. Di samping itu, agar warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya serta menjadi masyarakat yang bertanggungjawab, baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa , Andi Muhammad Syarif,
saat pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang terletak di Kecamatan Pattalassang, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Bertambah 14, Kini Sudah 91 Tahanan di Lapas Gowa Positif COVID-19
"Untuk tahun ini kita jadwalkan dua gelombang dengan berbagai kegiatan, dimana gelombang pertama mulai Februari - Juli dan gelombang kedua Agustus - Desember," ungkap dia.
Syarif bilang l ayanan rehab ini bertujuan untuk memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan. Di samping itu, agar warga binaan menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidananya serta menjadi masyarakat yang bertanggungjawab, baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat.
Lihat Juga :