Abang Dicokok Polisi Gegara Curi HP Milik Penjual Rokok di Makassar

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:17 WIB
loading...
Abang Dicokok Polisi Gegara Curi HP Milik Penjual Rokok di Makassar
IR alias Abang, pelaku kasus pencurian HP milik penjual rokok di Kota Makassar. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial IR alias Abang (20) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian . Sang pemuda dicokok karena disinyalir mencuri handphone alias HP milik penjual rokok di Jalan Kandea II, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Edhy Supriady, mengatakan Abang diamankan di rumah temannya. Warga Jalan Barukang ini mencuri HP milik penjual rokok dengan modus berpura-pura hendak berbelanja.

Baca Juga: Polisi Amankan Oknum Mahasiswa Spesialis Pencuri Proyektor

Saat korban lengah, pelaku lantas menggasak HP yang di atas lemari penjualan korban. “Pelaku pura-pura membeli rokok di warung korban,” ungkap Edhy, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Jumat (12/6/2020).

Selain mengamanakan pelaku, polisi juga mengamanakan penadah barang hasil kejahatan yakni AM alias Boling (18). Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Bontoala untuk proses hukum selanjutnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)