Malas Paripurna, Legislator Golkar dan Demokrat Terancam PAW

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:10 WIB
loading...
Malas Paripurna, Legislator...
Suasana kantor DPRD Kabupaten Luwu. Dua legislatornya terncam di PAW karena malas menghadiri Sidang Paripurna. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Satu legislator Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat, terancam diberhentikan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.

Ini lantaran mereka malas mengikuti sidang paripurna di DPRD selama beberapa kali secara berturut-turut. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu , telah mengeluarkan rekomendasi sekaitan sikap legislator di atas.

Baca Juga: Bupati Luwu Tanam Perdana Varietas Benih Padi Unggul di Walmas

Ketua BK DPRD Luwu , Andi Muharrir membenarkan informasi di atas. Bahkan disebutkan, dua legislator ini, Rudin Sibutu dari Golkar dan Rifaldi dari Demorat, sudah pernah diberi peringatan lisan oleh BK.

"Sudan lama sebenarnya, sudah pernah dilakukan teguran lisan, tapi keduanya tidak mengindahkan peringatan kedisipilinan sehingga BK kelurkan rekomendasi," ujar Andi Muharrir, kepada Sindonews, Kamis, (03/02/2022).

"Rekomendasi BK sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Luwu , nanti pimpinan DPRD yang mengeluarkan surat ke partai masing-masing. Rekomendasi BK ini bahwa 2 anggota dewan yang tertulis namanya telah melanggar tata tertib," sambungnya.

Dijelaskan mantan Ketua DPRD Luwu periode 2014-2019 ini, di Tata Tertib (Tatib) DPRD Luwu ada 3 alasan seseorang bisa diberhentikan atau terkena Pergantian Antar Waktu (PAW)

"Bisa terjadi pergantian antar waktu itu, pertama karena meninggal dunia, kedua tidak menjalankan tugasnya sesuai sumpah dan janji berdasarkan putusan pengadilan ketiga enam kali berturut turut tidak mengikuti paripurna," sebutnya.

Sementara, dua legislator Luwu ini sudah melebih 6 kali ketidakhadiran secara berturut-turut, yakni 7 kali dan 8 kali.

"Surat kami masuk ke pimpinan DPRD Rabu 2 Februari, ini berdasarkan hasil rapat Selasa 1 Februari. Yang hadir di rapat, saya ketua BK, sekretaris BK, Erwin barabba dan Sekretaris Dewan," sebutnya.

Baca Juga: DPRD Luwu Timur Puji Program 1 Kamar 1 Pasien di RSUD I Lagaligo

Ketua DPD I Partai Golongan Karya, Taufan Pawe, yang dikonfirmasi sekaitan sikap partainya, belum memberikan jawaban.

Sementara itu Wakil Ketua Partai Demokrat Luwu, Arifin Andi Wajuanna, menanggapi anggota partainya yang malas ikut paripurna.



"Duduk di parlemen adalah sebuah amanah dari rakyat. Jika ada legislator dari Partai Demokrat melanggar ketentuan perundang-undangan atau tata tertib di DPRD silahkan diproses sesuai mekanisme," ujarnya.

Bahkan ditambahkan mantan Wakil Ketua DPRD Luwu ini, aturan terbaru terkait proses pelanggaran tatib di DPRD mempersilahkan DPRD melalui Badan Kehormatan atau BK untuk memproses PAW yang bersangkutan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU-Bawaslu Brebes...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan Lewat PAW Partai Perindo, Ini Komitmen Arif Sudarwan
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
2 Anggota Baru DPRD...
2 Anggota Baru DPRD Empat Lawang dari Partai Perindo Bakal Berjuang Maksimal
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Aliansi Mahasiswa Minta...
Aliansi Mahasiswa Minta Golkar dan MKD DPR Proses Penonaktifan Adies Kadier
Soal PAW Ahmad Sahroni,...
Soal PAW Ahmad Sahroni, Waketum Nasdem Sebut Ada Prosesnya
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved