Gerakan Percepatan Tanam Padi, Antipasi Krisis Pangan Pasca Pandemi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 08:47 WIB
loading...
Gerakan Percepatan Tanam Padi, Antipasi Krisis Pangan Pasca Pandemi
Gerakan Percepatan Tanam Padi, Antipasi Krisis Pangan Pasca Pandemi. Foto/iNewsTV/Asfi Manar
A A A
SURABAYA - Krisis pangan berpotensi mengancam pasca pandemi COVID-19. Tidak hanya karena daya beli masyarakat menurun, namun juga berbagai aktivitas ekonomi, menjadi terbatas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memperkuat basis produksi gabahnya terutama pada musim kemarau yang akan datang. (Baca juga: Gubernur Jatim Percepat Tanam Padi di Tulungagung, Ada Apa? )

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, di desa Kuniran Kecamatan Sine, Ngawi, dalam rangkaian lawatan program Gerakan Percepatan Tanam Padi, Kamis (11/6/2020).

"Atas instruksi bapak Presiden kepada seluruh Gubernur, maka ibu Khofifah memerintahkan kepada kami untuk memastikan pelaksanaan gerakan percepatan penanaman padi ini," kata Hadi.

Hadi juga menjelaskan keberhasilan gerakan percepatanan tanam padi ini diharapkan bisa mengamankan stok pangan nasional pasca pandemi.

"Saat ini, 17% dari ketersediaan beras nasional merupakan kontribusi dari Jawa Timur. Bahkan 16 provinsi di Indonesia memiliki prosetasi signifikan kebutuhan beras dari Jawa Timur, terutama Indonesia bagian timur," kata Hadi.

Meski pun tidak ada varietas khusus yang dipersiapkan untuk gerakan ini, Hadi mengakui beberapa kendala diprediksi akan menghambat, terutama masalah hama.

"Gerakan percepatan penanaman padi ini bertepatan dengan musim kemarau basah, potensi hama tikus akan menjadi musuh utama di antara hama lainya," kata Hadi.

Saat ini, pada semester pertama (Januari-Juni) lahan panen di jawa timur seluas 1,2 juta ha yang menghasilkan 6.3 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Sedangkan Kabupaten Ngawi merupakan penyetok gabah kedua tertinggi setelah Lumajang di Jawa Tmur, dengan kebutuhan konsumsi bagi masyarakatnya hanya 10%. Selebihnya untuk komoditas luar daerah.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)