Keluarga 17 Korban Pembakaran Diskotek Double O Minta Dipertemukan Pelaku
loading...
A
A
A
SORONG - Meskipun tengah ada perjanjian perdamaian antar kedua kelompok yang bertikai, hingga menyebabkan 18 korban meninggal dunia, pada Senin 24 Januari 2022 malam.
Salah satu keluarga korban pembakaran, meminta adanya pertemuan antara dua kelompok tersebut dengan pihak keluarga. Hal tersebut diungkapkan ayah sambung almarhumah Ica yang merupakan salah satu korban dari 17 korban pembakaran gedung Double O, akibat dari aksi bentrok dua kelompok massa.
Menurut ayah almarhumah Ica, Jefri mengatakan, keluarga meminta agar pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara kedua kelompok dengan para keluarga korban pembakaran gedung Double O.
"Jadi, bukan saja kedua kelompok yang bertikai ini berdamai, tetapi bagaimana bisa dipertemukan dengan pihak keluarga korban," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/1/2022).
Menanyakan tuntutan pihak keluarga, Jefri mengatakan tuntutan keluarga hanya meminta sikap dari kedua kelompok yang bertikai ini dapat melakukan perdamaian dengan keluarga korban. Sebab pihak keluarga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mediasi hal ini.
Menanyakan apa ada tuntutan bayar denda, Jefry menuturkan ia tidak dapat memutuskan sekarang karena masih banyak keluarga korban lainnya. Jika pihak keluarga seluruhnya sepakat maka kemungkinan bisa sampai pada tahapan denda.
"Nanti akan ada pertemuan lagi, kita lihat seperti apa tuntutan dari para keluarga korban lainnya," pungkasnya.
Salah satu keluarga korban pembakaran, meminta adanya pertemuan antara dua kelompok tersebut dengan pihak keluarga. Hal tersebut diungkapkan ayah sambung almarhumah Ica yang merupakan salah satu korban dari 17 korban pembakaran gedung Double O, akibat dari aksi bentrok dua kelompok massa.
Menurut ayah almarhumah Ica, Jefri mengatakan, keluarga meminta agar pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara kedua kelompok dengan para keluarga korban pembakaran gedung Double O.
"Jadi, bukan saja kedua kelompok yang bertikai ini berdamai, tetapi bagaimana bisa dipertemukan dengan pihak keluarga korban," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/1/2022).
Menanyakan tuntutan pihak keluarga, Jefri mengatakan tuntutan keluarga hanya meminta sikap dari kedua kelompok yang bertikai ini dapat melakukan perdamaian dengan keluarga korban. Sebab pihak keluarga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mediasi hal ini.
Menanyakan apa ada tuntutan bayar denda, Jefry menuturkan ia tidak dapat memutuskan sekarang karena masih banyak keluarga korban lainnya. Jika pihak keluarga seluruhnya sepakat maka kemungkinan bisa sampai pada tahapan denda.
"Nanti akan ada pertemuan lagi, kita lihat seperti apa tuntutan dari para keluarga korban lainnya," pungkasnya.
(hsk)