31 Orang Saksi Diperiksa untuk Ungkap Pelaku Pembakaran Kelab Malam di Sorong
loading...
A
A
A
SORONG - Jajaran Polres Sorong Kota yang di-backup Polda Papua Barat hingga kini terus bekerja untuk mengungkap para pelaku pembakaran gedung club malam Double ‘O’ yang menyebabkan tujuh belas orang tewas pada Senin (24/1/2022) malam. Hingga saat ini, sebanyak 31 orang saksi telah diperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, selain memeriksa sebanyak 31 orang saksi dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pemuda tewas dalam pertikaian Selasa dini hari itu.
“Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sorong Kota,” kata Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022).
Diketahui, peristiwa nahas pembakaran club malam bermula dari pertikaian antara dua kelompok masyarakat pada Senin malam lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan dengan beberapa karyawan di club malam Double ‘O’.
Kejadian tersebut berujung aksi balas dendam dari rekan-rekan korban yang menyerang club malam Double ‘O’ yang mengakibatkan seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan tewas. Tak terima atas kejadian itu, pihak kerabat dan rekan-rekan korban melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap gedung club malam Double ‘O’.
Akibatnya, 17 orang tewas terpanggang api di dalam gedung club dan satu korban tewas saat pertikaian pecah antara kedua kelompok masyakarat.
Lihat Juga: Mengenal 3 Kapolda Baru Setelah Mutasi Polri November 2024, Nomor Terakhir Cucu Pahlawan Nasional
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, selain memeriksa sebanyak 31 orang saksi dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pemuda tewas dalam pertikaian Selasa dini hari itu.
“Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sorong Kota,” kata Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022).
Diketahui, peristiwa nahas pembakaran club malam bermula dari pertikaian antara dua kelompok masyarakat pada Senin malam lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan dengan beberapa karyawan di club malam Double ‘O’.
Kejadian tersebut berujung aksi balas dendam dari rekan-rekan korban yang menyerang club malam Double ‘O’ yang mengakibatkan seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan tewas. Tak terima atas kejadian itu, pihak kerabat dan rekan-rekan korban melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap gedung club malam Double ‘O’.
Baca Juga
Akibatnya, 17 orang tewas terpanggang api di dalam gedung club dan satu korban tewas saat pertikaian pecah antara kedua kelompok masyakarat.
Lihat Juga: Mengenal 3 Kapolda Baru Setelah Mutasi Polri November 2024, Nomor Terakhir Cucu Pahlawan Nasional
(don)