31 Orang Saksi Diperiksa untuk Ungkap Pelaku Pembakaran Kelab Malam di Sorong

Jum'at, 28 Januari 2022 - 12:15 WIB
loading...
31 Orang Saksi Diperiksa...
Jajaran Polres Sorong Kota yang di-backup Polda Papua Barat hingga kini terus bekerja untuk mengungkap para pelaku pembakaran gedung club malam Double ‘O’. Foto idok/SINDOnews
A A A
SORONG - Jajaran Polres Sorong Kota yang di-backup Polda Papua Barat hingga kini terus bekerja untuk mengungkap para pelaku pembakaran gedung club malam Double ‘O’ yang menyebabkan tujuh belas orang tewas pada Senin (24/1/2022) malam. Hingga saat ini, sebanyak 31 orang saksi telah diperiksa.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, selain memeriksa sebanyak 31 orang saksi dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pemuda tewas dalam pertikaian Selasa dini hari itu.



“Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sorong Kota,” kata Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (28/1/2022). Baca juga: Antisipasi Bentrok Meluas, Aparat Dekati Tokoh 2 Kelompok Massa yang Bertikai

Diketahui, peristiwa nahas pembakaran club malam bermula dari pertikaian antara dua kelompok masyarakat pada Senin malam lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan dengan beberapa karyawan di club malam Double ‘O’.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Terungkap, 2 Pria Australia...
Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved