Zona Kuning! Pemprov Sulsel Peringkat ke-24 Kepatuhan Pelayanan Publik

Jum'at, 28 Januari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Zona Kuning! Pemprov...
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ke salah satu pihak pemda lingkup Sulsel, belum lama ini. Foto: Andi Nur Isman/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kepatuhan standar pelayanan publik Pemprov Sulsel terjun bebas dan berada dalam zona kuning. Saat ini menempati peringkat ke-24 dari seluruh provinsi Indonesia.

Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, mengatakan Pemprov Sulsel pernah dua kali meraih peringkat terbaik di Indonesia. Namun itu diraih pada 2014 dan 2017 kala Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai gubernur.



“Kemudian di 2021 terjun bebas di peringkat 24. Itu artinya ada kelalaian dalam arti bahwa kita perlu kembali mereview ternyata pelayanan publik provinsi itu semakin menurun,” ujar Subhan.

Menurutnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum mengikuti standar pelayanan publik . Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dinilai masih jauh dari harapan.

“Memang ini menjadi atensi bagi Plt Gubernur yang sebentar lagi akan menjadi gubernur untuk bagaimana kemudian memperbaiki. Ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja,” tegasnya.



Subhan menambahkan, pelayanan publik sangat erat kaitannya dengan pemerintahan. Makanya jika pemerintah tidak berjalan dengan baik, maka akan berpengaruh pada kualitas pelayanan publik.

Pelayanan publik itu memang arahnya pemerintahan. Pelayanan publik akan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan penilaian atas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2332 seconds (0.1#10.140)