Zona Kuning! Pemprov Sulsel Peringkat ke-24 Kepatuhan Pelayanan Publik
Jum'at, 28 Januari 2022 - 12:12 WIB
loading...
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ke salah satu pihak pemda lingkup Sulsel, belum lama ini. Foto: Andi Nur Isman/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kepatuhan standar pelayanan publik Pemprov Sulsel terjun bebas dan berada dalam zona kuning. Saat ini menempati peringkat ke-24 dari seluruh provinsi Indonesia.
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, mengatakan Pemprov Sulsel pernah dua kali meraih peringkat terbaik di Indonesia. Namun itu diraih pada 2014 dan 2017 kala Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai gubernur.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kini Fokus Vaksinasi Lansia dan Anak 6-11 Tahun
“Kemudian di 2021 terjun bebas di peringkat 24. Itu artinya ada kelalaian dalam arti bahwa kita perlu kembali mereview ternyata pelayanan publik provinsi itu semakin menurun,” ujar Subhan.
Menurutnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum mengikuti standar pelayanan publik . Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dinilai masih jauh dari harapan.
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, mengatakan Pemprov Sulsel pernah dua kali meraih peringkat terbaik di Indonesia. Namun itu diraih pada 2014 dan 2017 kala Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai gubernur.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kini Fokus Vaksinasi Lansia dan Anak 6-11 Tahun
“Kemudian di 2021 terjun bebas di peringkat 24. Itu artinya ada kelalaian dalam arti bahwa kita perlu kembali mereview ternyata pelayanan publik provinsi itu semakin menurun,” ujar Subhan.
Menurutnya, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum mengikuti standar pelayanan publik . Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dinilai masih jauh dari harapan.
Lihat Juga :