Ribuan Data Penerima Bansos Terdampak COVID-19 di DIY Ganda

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:10 WIB
loading...
Ribuan Data Penerima Bansos Terdampak COVID-19 di DIY Ganda
Rakor virtual DPD bersama BPKP dan pemerintah desa dalam rangka pengawas penggunaan dana desa untuk penanggulangan COVID-19. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Ribuan data penerima bantuan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui ganda, baik nama maupun nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini diketahui dari hasil monitoring yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY .

Kepala BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana mengatakan, pihaknya akan menyampaikan langsung temuan ini kepada masing-masing kabupaten/kota dan Pemda DIY .

"Secara rinci, penerima ganda untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 1.597 Keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT 1.481 KPM, dan BLT dan bantuan sembako sebanyak 1.910 KPM," kata saat rapat koordinasi virtual dengan DPD RI mengenai penggunaan dana desa untuk penanggulangan COVID-19 di Yogyakarta, Kamis (11/6/2020).( )

Dijelaskan, BPKP DIY sudah membuat analisa dan melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun demikian, ternyata data yang muncul merupakan data lama. "Jadi perlu ada pembaharuan data bersama," katanya.

Kepala Desa Kedundang, Temon, Kulonprogo, Abdul Rosyid mengatakan pihaknya sedang fokus pada dana desa yang akan digunakan untuk pemberian BLT tahap kedua. Saat ini saja pihaknya harus beberapa kali menggelar musyawarah desa (Musdes). "Harapan kami data tidak berubah-ubah sehingga data bisa menggunakan data desa. Kami harus menjelaskan ke warga dan memang sulit," katanya.

Anggota DPD RI, Cholid Mahmud memaparkan, secara umum penyaluran BLT Dana Desa di DIY sudah berjalan. Diakuinya terjadi permasalahan di tingkat bawah karena regulasinya bermacam-macam dari berbagai instansi dan tidak terpadu. "Pada raker DPD RI dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu sebenarnya DPD RI menginginkan agar bansos bisa cepat tersalurkan, pintunya jangan terlalu banyak. Yang di bawah mumet. Betapa tidak sederhananya. Regulasi datang susul menyusul. Ini yang harus dipecahkan," katanya.

Dilanjutkan, data kependudukan memang dinamis setiap saat berubah cepat, menggunakan data 2019 pun pasti ada error-nya. "Apalagi menggunakan data dari tahun-tahun yang dulu. Inilah problem ketatanegaraan kita," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)