Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea

Rabu, 15 April 2026 - 19:04 WIB
loading...
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Pakar hukum Chairul Huda saat menjadi saksi ahli perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo di PN Yogyakarta. FOTO/IST
A A A
SLEMAN - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo memasuki babak baru. Sorotan kini tertuju pada keabsahan penghitungan kerugian negara dan ketiadaan motif pidana, menyusul penegasan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026.

Pakar hukum sekaligus penasihat Kapolri, Chairul Huda, menyatakan tidak ditemukan bukti yang mengaitkan kebijakan hibah pariwisata dengan pelanggaran dalam Pilkada Sleman 2020. Ia menegaskan, tidak ada indikasi aliran dana atau keuntungan pribadi yang diterima terdakwa.

"Bagaimana seseorang dapat dikatakan melakukan tindak pidana jika tidak memiliki motif? Selama ini tidak ditemukan motif tersebut, tidak ada mens rea,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran netralitas kepala daerah, seharusnya hal itu dibuktikan melalui putusan lembaga berwenang seperti Bawaslu, Gakkumdu, atau Mahkamah Konstitusi. Namun hingga kini, tidak ada putusan yang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

Chairul Huda bahkan menyebut perkara ini sebagai kasus yang dipaksakan, mengingat dana hibah telah diterima masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh kepala daerah. Ia menilai penarikan kasus ke ranah pidana merupakan bentuk tindakan yang tidak tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Ahli Tegaskan Jejak...
Ahli Tegaskan Jejak Keberadaan Harimau Jawa Tak Bisa Disanggah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved