Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea

Rabu, 15 April 2026 - 19:04 WIB
loading...
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Pakar hukum Chairul Huda saat menjadi saksi ahli perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo di PN Yogyakarta. FOTO/IST
A A A
SLEMAN - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo memasuki babak baru. Sorotan kini tertuju pada keabsahan penghitungan kerugian negara dan ketiadaan motif pidana, menyusul penegasan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026.

Pakar hukum sekaligus penasihat Kapolri, Chairul Huda, menyatakan tidak ditemukan bukti yang mengaitkan kebijakan hibah pariwisata dengan pelanggaran dalam Pilkada Sleman 2020. Ia menegaskan, tidak ada indikasi aliran dana atau keuntungan pribadi yang diterima terdakwa.

"Bagaimana seseorang dapat dikatakan melakukan tindak pidana jika tidak memiliki motif? Selama ini tidak ditemukan motif tersebut, tidak ada mens rea,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran netralitas kepala daerah, seharusnya hal itu dibuktikan melalui putusan lembaga berwenang seperti Bawaslu, Gakkumdu, atau Mahkamah Konstitusi. Namun hingga kini, tidak ada putusan yang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

Chairul Huda bahkan menyebut perkara ini sebagai kasus yang dipaksakan, mengingat dana hibah telah diterima masyarakat dan tidak dinikmati secara pribadi oleh kepala daerah. Ia menilai penarikan kasus ke ranah pidana merupakan bentuk tindakan yang tidak tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Ini yang Terjadi Jika...
Ini yang Terjadi Jika Tidak Ada Gravitasi di Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved