Pemkot Makassar Bentuk Satuan Tugas Pemburu Aset

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:50 WIB
loading...
A A A
"Artinya masih ada 3.994 yang belum bersertifikat, ke depan ini kita mau inventarisir," katanya.

Lahan-lahan yang bermasalah dengan pihak ketiga akan menjadi prioritas.

Menurut Dahlan, lahan yang dimiliki Pemkot Makassar saat ini tidak memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru sebaliknya.

"Banyak aset itu membebani APBD kita. Karena terkait dengan pemeliharaan," katanya.



Optimalisasi aset berupa penyewaan maupun kerja sama hanya sebagian kecil saja.

Kepala Bagian Hukum, Hikma Rezkiani Nur mengatakan penyelamatan aset perlu lebih dulu dilakukan terhadap aset-aset yang belum masuk ke pengadilan.

"Jadi jangan lihat yang sudah sangat kusut di pengadilan tapi apa saja yang belum masuk ke pengadilan dan lebih awal kita identifikasi," tuturnya.

Hal ini dilakukan lantaran lebih mudah diakomodir.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)