Hari Ini, Sidang Perdana Kecelakaan Vanessa Angel Digelar PN Jombang
Kamis, 27 Januari 2022 - 06:37 WIB
loading...
A
A
A
"Selama proses persidangan berlangsung, Joddy akan ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang hingga proses hukum terhadap dirinya selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, pada Kamis 4 November 2021.
Baca: Mahasiswi Tewas Terlempar dari Mobil 15 Meter Mirip Vanessa Angel, Operator Jalan Tol Bilang Begini
Joddy ditetapkan tersangka kecelakaan tunggal. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, sebelum terjadi kecelakaan, Joddy mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil bermain ponsel.
Joddy dijadikan tersangka tunggal dalam peristiwa itu, karena mengendarai Pajero Sport B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarga dengan kecepatan tinggi hingga mencapai 130 Km perjam sambil bermain HP.
Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan mobil di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, pada Kamis 4 November 2021.
Baca: Mahasiswi Tewas Terlempar dari Mobil 15 Meter Mirip Vanessa Angel, Operator Jalan Tol Bilang Begini
Joddy ditetapkan tersangka kecelakaan tunggal. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, sebelum terjadi kecelakaan, Joddy mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil bermain ponsel.
Joddy dijadikan tersangka tunggal dalam peristiwa itu, karena mengendarai Pajero Sport B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarga dengan kecepatan tinggi hingga mencapai 130 Km perjam sambil bermain HP.
Lihat Juga :