Sidang Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel akan Digelar Virtual
loading...
A
A
A
JOMBANG - Berkas Tubagus Jod dy, sopir Vanessa Angel dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas kecelakaan maut di tol Nganjuk-Jombang yang menewaskan Vanessa dan suamnya, dinyatakan lengkap.
Dengan dilimpahkannya berkas tersebut, sidang kasus Tubagus Joddy segera digelar di PN Jombang. Mulai saat ini, Tubagus menjadi tahanan PN Jombang setelah kejaksaan setempat menyerahkan berkas dan tersangkanya.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Tubagus M Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan BB ke Kejaksaan
Kepala Lapas Kelas II B Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, penyerahan berkas dilakukan agar kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suami segera disidangkan. "Tubagus masih berada di lapas dengan status tahanan titipan dari pengadilan," terang Mahendra, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, karena masih pandemi COVID-19, sidang Tubagus Joddy rencananya digelar virtual. Tubagus akan mengikuti sidang dari ruang khusus yang disediakan lapas.
Diketahui, berkas perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy oleh penyidik Polres Jombang dinyatakan lengkap alias P-21. Rencananya, Senin (10/1/2022), penyidik akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penuntut umum dalam status pelimpahan tahap dua.
Dengan dilimpahkannya berkas tersebut, sidang kasus Tubagus Joddy segera digelar di PN Jombang. Mulai saat ini, Tubagus menjadi tahanan PN Jombang setelah kejaksaan setempat menyerahkan berkas dan tersangkanya.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Tubagus M Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan BB ke Kejaksaan
Kepala Lapas Kelas II B Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, penyerahan berkas dilakukan agar kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suami segera disidangkan. "Tubagus masih berada di lapas dengan status tahanan titipan dari pengadilan," terang Mahendra, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, karena masih pandemi COVID-19, sidang Tubagus Joddy rencananya digelar virtual. Tubagus akan mengikuti sidang dari ruang khusus yang disediakan lapas.
Diketahui, berkas perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy oleh penyidik Polres Jombang dinyatakan lengkap alias P-21. Rencananya, Senin (10/1/2022), penyidik akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penuntut umum dalam status pelimpahan tahap dua.
(msd)