Jalani Sidang Perdana, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:20 WIB
loading...
Jalani Sidang Perdana,...
Tubagus Muhammad Joddy akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Tubagus Muhammad Joddy akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Saat sidang yang digelar secara daring tersebut, terdakwa perkara kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya itu memakai rompi warna orange.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adi Prasetyo, Joddy didakwa pasal berlapis. Untuk dakwaan kesatu, pertama yakni Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kedua Pasal 311 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan kedua melanggar Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Baca juga: Jelang 100 Hari Meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Faisal Sering Sedih

Menanggapi dakwaan tersebut, Joddy menyatakan tak keberatan. Di depan majelis hakim, dia menyatakan persidangan dapat dilanjutkan, lantaran dia tak mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi. "Saya tidak keberatan yang mulia," katanya, Kamis (27/1/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sederet Kecelakaan Maut...
Sederet Kecelakaan Maut di Tol Jombang yang Penuh Misteri, Ada Vanessa Angel dan Suami Jadi Korban
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Pedangdut Irwan Sumenep di Sampang Madura
Nahas! Artis Dangdut...
Nahas! Artis Dangdut Irwan Sumenep Kecelakaan di Sampang, Mobil Ringsek
Sopir Vanessa Angel,...
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Tubagus Jodi, Sopir...
Tubagus Jodi, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
Tubagus Joddy, Sopir...
Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Kembali Minta Maaf saat Sidang
Kronologi Penyebab Gary...
Kronologi Penyebab Gary Iskak Meninggal, Diduga Hilang Kendali hingga Hantam Pohon
Demi Konten Viral, Olla...
Demi Konten Viral, Olla Ramlan Joget Lepas Kemudi di Jalan: Antara Keriangan dan Risiko Celaka
Alarm dari Insiden Salah...
Alarm dari Insiden Salah Injak Pedal: Saat Refleks Tak Lagi Sama, Perpanjangan SIM Jadi Celah Maut?
Rekomendasi
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved