Buntut Dugaan Suap Narkoba, Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Polda Sumut

Sabtu, 22 Januari 2022 - 04:06 WIB
loading...
Buntut Dugaan Suap Narkoba,...
Kombes Pol Riko Sunarko.Foto/ist
A A A
MEDAN - Kapolrestabes Medan , Kombes Pol Riko Sunarko dinonaktifkan pasca bergulirnya kasus dugaan suap bandar narkoba yang menyeret namanya. Setelah dinonaktifkan, Kombes Riko kini ditarik ke Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penarikan Kombes Riko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap tersebut.

Baca juga: Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan

"Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," kata Irjen Pnca didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jum'at (21/1/2022) malam.

Selama Kombes Riko ditarik ke Polda Sumut, kata Panca, tugas dan tanggungjawabnya akan dilaksanakan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi. "Kombes Armia akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan," terangnya.

Terkait apakah selanjutnya Kombes Riko akan dicopot atau tidak, Panca menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun ia menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan tindakan tegas jika Kombes Riko terbukti menerima suap.

"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.



Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.

Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang senilai Rp650 juta saat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Kota Medan pada pertengahan tahun 2021 lalu, mengaku membagi-bagikan uang hasil curian kepada sejumlah atasannya.

Lalu dia juga menyebur jika Kombes Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk digunakan, membeli sepeda motor. Barang, itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

Kombe Pol Riko Sunarko sendiri sudah membantah tudingan Bripka Ricardo. Dia menyebut tak menerima uang suap itu, dan tidak pernah meminta membeli sepeda motor dari uang siap.

Dia bahkan menyebut tidak mengetahui penanganan kasus narkoba yang berujung pada penyuapan itu. "Kasusnya enggak dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau terima uangnya. Kalau sepeda motor, itu dibeli di awal bulan, sementara pemberian uang itu kan katanya di akhir bulan. Beda tanggalnya. Jadi enggak mungkin," kata Kombes Riko beberapa waktu lalu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved