Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan
loading...
A
A
A
MEDAN - Mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf ke Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko usai menuding terlibat suap.
Lewat video conference di Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang diterima wartawan, Jumat (21/1/2022), Ricardo Siahaan menyampaikan permohonan maaf kepada Kaporestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Untuk Pak Kapolres pak Kasat, kalau terseret-seret namanya intinya aku pribadi minta maaf," katanya.
Ricardo membeberkan tudingan itu dibeberkannya karena mendengar dari AKP Paul Simamora, saat sidang kode etik Propam Polda Sumut.
"Fakta kebenarannya aku gak tahu, Aku cuma dengar keterangan dia waktu sidang kode etik Propam. Cuma dengar aja pas sidang, ya keterangan pak Paul ya itulah yang kusebutkan," katanya.
Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ada indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya melakukan pembalasan.
Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Ricardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono. "Sejauh ini aman," kata Ricardo.
Sementara, Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap 5 mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta.
Lewat video conference di Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang diterima wartawan, Jumat (21/1/2022), Ricardo Siahaan menyampaikan permohonan maaf kepada Kaporestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Untuk Pak Kapolres pak Kasat, kalau terseret-seret namanya intinya aku pribadi minta maaf," katanya.
Ricardo membeberkan tudingan itu dibeberkannya karena mendengar dari AKP Paul Simamora, saat sidang kode etik Propam Polda Sumut.
"Fakta kebenarannya aku gak tahu, Aku cuma dengar keterangan dia waktu sidang kode etik Propam. Cuma dengar aja pas sidang, ya keterangan pak Paul ya itulah yang kusebutkan," katanya.
Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ada indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya melakukan pembalasan.
Baca Juga
Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Ricardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono. "Sejauh ini aman," kata Ricardo.
Sementara, Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap 5 mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta.