Istri yang Dibakar Suaminya Akhirnya Tewas Usai 4 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku, terakhir sempat bertemu dengan almarhumah dua bulan yang lewat. Saat itu, almarhumah pamit karena ingin tinggal di Merasi (Tugumulyo). "Almarhumah sempat pamit, terus bilang kapan-kapan akan kembali ke Lubuklinggau, karena dia akan betani di Merasu. Kalau dari Merasi jual sayur, jual ikan ke kampung sini. Malam atau sorenya balik ke Merasi," katanya.
Baca juga: Korban Tabrakan Simpang Rapak Berserakan di Tengah Jalan Ini Penampakannya
Diketahui bahwa berdasarkan rilis Polres Musi Rawas, tindak KDRT yang dialami korban terjadi Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Itu dilakukan pelaku Ahmad Riyanto alias Ririn yang merupakan suami korban. Mereka diketahui baru dua bulan tinggal menumpang di rumah orang tua pelaku di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawa.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang memasak di dapur, dan api dalam tungku dapur menyala. Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Korban menanyakan sayuran kepada pelaku karena untuk jualan, dan dijawab pelaku. "Uang belanja untuk sayur kau taruh mana?. Dijawab lagi oleh korban yang mengatakan uang tersebut di rumah di Lubuklinggau," katanya.
Hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku yang emosi lantas membeli BBM ke warung dengan menggunakan sepeda motor. BBM dibungkus dengan plastik dan langsung dibawa pulang. Setelah di dapur, korban sedang masak dengan menggunakan tungku kayu.
Pelaku lantas mengatakan kalau BBM sudah dibeli. Dan pelaku langsung melemparkan bungkusan plastik berisi BBM ke badan korban. Saat itu korban dekat tungku api saat masak. Kemudian api menyambar ke badan korban, dan korban meminta tolong ke luar rumah.
Baca juga: Korban Tabrakan Simpang Rapak Berserakan di Tengah Jalan Ini Penampakannya
Diketahui bahwa berdasarkan rilis Polres Musi Rawas, tindak KDRT yang dialami korban terjadi Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Itu dilakukan pelaku Ahmad Riyanto alias Ririn yang merupakan suami korban. Mereka diketahui baru dua bulan tinggal menumpang di rumah orang tua pelaku di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawa.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang memasak di dapur, dan api dalam tungku dapur menyala. Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Korban menanyakan sayuran kepada pelaku karena untuk jualan, dan dijawab pelaku. "Uang belanja untuk sayur kau taruh mana?. Dijawab lagi oleh korban yang mengatakan uang tersebut di rumah di Lubuklinggau," katanya.
Hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku yang emosi lantas membeli BBM ke warung dengan menggunakan sepeda motor. BBM dibungkus dengan plastik dan langsung dibawa pulang. Setelah di dapur, korban sedang masak dengan menggunakan tungku kayu.
Pelaku lantas mengatakan kalau BBM sudah dibeli. Dan pelaku langsung melemparkan bungkusan plastik berisi BBM ke badan korban. Saat itu korban dekat tungku api saat masak. Kemudian api menyambar ke badan korban, dan korban meminta tolong ke luar rumah.
(eyt)
Lihat Juga :