Istri yang Dibakar Suaminya Akhirnya Tewas Usai 4 Hari Dirawat di Rumah Sakit
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Setelah menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, Fatimah alias Nabilah alias Dila (50), korban yang dibakar suaminya Ahmad Riyanto alias Ririn (35), akhirnya tewas.
Wanita yang merupakan warga Dusun V, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas tersebut, menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Ahmad Gusti Hartono membenarkan informasi meninggalnya korban yang dibakar suaminya hanya gara-gara uang belanja. "Iya benar korban ibu Fatimah meninggal dunia, siang tadi setelah sholat Jumat," katanya.
Humas RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Yasir Watera mengatakan, pasien tersebut meninggal sekitar pukul 13.00 WIB. Dan memang kondisi pasien mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Luka bakar yang diderita korban mengganggu sistem pernafasan, ginjal atau organ-organ dalam tubuh sudah berkurang. "Kalau biasanya yang mengalami luka bakar 80 persen itu, mengalami gangguan pernafasan, ginjal tidak berfungsi, fungsi-fungsi organ sudah berkurang. Namanya terbakar," jelasnya.
Sementara itu, jenazah almarhumah Fatimah direncanakan akan dimakamkan Sabtu (22/1/2022) oleh pihak keluarganya sekitar pukul 11.00 WIB sembari menunggu kedatangan adik almarhumah dari Jambi. Jenazah dari rumah sakit, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Selamet Efendi RT 10 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.
Ketua RT 10, Abdul Hatop mengungkapkan, sosok almarhumah sepengetahuannya orang yang supel. Dan memang almarhumah sedikit keras, sedangkan suami almarhumah agak pendiam, tidak berbaur dan tidak banyak berbicara.
Mengenai rumah tangga korban selama menetap di RT 10 Keramat Abadi, menurut Abdul Hatop tidak ada persoalan. Diakuinya, antara korban dan suaminya memang pernah bertengkar dan sampai didamaikan dirinya selaku ketua RT. "Pernah dua kali mereka ribut, dan sampai diselesaikan oleh ketua RT, tapi setelah itu rukun lagi," jelas Abdul.
Dia mengaku, terakhir sempat bertemu dengan almarhumah dua bulan yang lewat. Saat itu, almarhumah pamit karena ingin tinggal di Merasi (Tugumulyo). "Almarhumah sempat pamit, terus bilang kapan-kapan akan kembali ke Lubuklinggau, karena dia akan betani di Merasu. Kalau dari Merasi jual sayur, jual ikan ke kampung sini. Malam atau sorenya balik ke Merasi," katanya.
Diketahui bahwa berdasarkan rilis Polres Musi Rawas, tindak KDRT yang dialami korban terjadi Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Itu dilakukan pelaku Ahmad Riyanto alias Ririn yang merupakan suami korban. Mereka diketahui baru dua bulan tinggal menumpang di rumah orang tua pelaku di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawa.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang memasak di dapur, dan api dalam tungku dapur menyala. Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Korban menanyakan sayuran kepada pelaku karena untuk jualan, dan dijawab pelaku. "Uang belanja untuk sayur kau taruh mana?. Dijawab lagi oleh korban yang mengatakan uang tersebut di rumah di Lubuklinggau," katanya.
Hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku yang emosi lantas membeli BBM ke warung dengan menggunakan sepeda motor. BBM dibungkus dengan plastik dan langsung dibawa pulang. Setelah di dapur, korban sedang masak dengan menggunakan tungku kayu.
Pelaku lantas mengatakan kalau BBM sudah dibeli. Dan pelaku langsung melemparkan bungkusan plastik berisi BBM ke badan korban. Saat itu korban dekat tungku api saat masak. Kemudian api menyambar ke badan korban, dan korban meminta tolong ke luar rumah.
Wanita yang merupakan warga Dusun V, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas tersebut, menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Ahmad Gusti Hartono membenarkan informasi meninggalnya korban yang dibakar suaminya hanya gara-gara uang belanja. "Iya benar korban ibu Fatimah meninggal dunia, siang tadi setelah sholat Jumat," katanya.
Humas RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Yasir Watera mengatakan, pasien tersebut meninggal sekitar pukul 13.00 WIB. Dan memang kondisi pasien mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Luka bakar yang diderita korban mengganggu sistem pernafasan, ginjal atau organ-organ dalam tubuh sudah berkurang. "Kalau biasanya yang mengalami luka bakar 80 persen itu, mengalami gangguan pernafasan, ginjal tidak berfungsi, fungsi-fungsi organ sudah berkurang. Namanya terbakar," jelasnya.
Sementara itu, jenazah almarhumah Fatimah direncanakan akan dimakamkan Sabtu (22/1/2022) oleh pihak keluarganya sekitar pukul 11.00 WIB sembari menunggu kedatangan adik almarhumah dari Jambi. Jenazah dari rumah sakit, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Selamet Efendi RT 10 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.
Ketua RT 10, Abdul Hatop mengungkapkan, sosok almarhumah sepengetahuannya orang yang supel. Dan memang almarhumah sedikit keras, sedangkan suami almarhumah agak pendiam, tidak berbaur dan tidak banyak berbicara.
Mengenai rumah tangga korban selama menetap di RT 10 Keramat Abadi, menurut Abdul Hatop tidak ada persoalan. Diakuinya, antara korban dan suaminya memang pernah bertengkar dan sampai didamaikan dirinya selaku ketua RT. "Pernah dua kali mereka ribut, dan sampai diselesaikan oleh ketua RT, tapi setelah itu rukun lagi," jelas Abdul.
Dia mengaku, terakhir sempat bertemu dengan almarhumah dua bulan yang lewat. Saat itu, almarhumah pamit karena ingin tinggal di Merasi (Tugumulyo). "Almarhumah sempat pamit, terus bilang kapan-kapan akan kembali ke Lubuklinggau, karena dia akan betani di Merasu. Kalau dari Merasi jual sayur, jual ikan ke kampung sini. Malam atau sorenya balik ke Merasi," katanya.
Diketahui bahwa berdasarkan rilis Polres Musi Rawas, tindak KDRT yang dialami korban terjadi Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Itu dilakukan pelaku Ahmad Riyanto alias Ririn yang merupakan suami korban. Mereka diketahui baru dua bulan tinggal menumpang di rumah orang tua pelaku di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawa.
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang memasak di dapur, dan api dalam tungku dapur menyala. Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Korban menanyakan sayuran kepada pelaku karena untuk jualan, dan dijawab pelaku. "Uang belanja untuk sayur kau taruh mana?. Dijawab lagi oleh korban yang mengatakan uang tersebut di rumah di Lubuklinggau," katanya.
Hingga terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku yang emosi lantas membeli BBM ke warung dengan menggunakan sepeda motor. BBM dibungkus dengan plastik dan langsung dibawa pulang. Setelah di dapur, korban sedang masak dengan menggunakan tungku kayu.
Pelaku lantas mengatakan kalau BBM sudah dibeli. Dan pelaku langsung melemparkan bungkusan plastik berisi BBM ke badan korban. Saat itu korban dekat tungku api saat masak. Kemudian api menyambar ke badan korban, dan korban meminta tolong ke luar rumah.
(eyt)