17 TKI Ilegal dari Malaysia Tertangkap saat Menyeberang ke Asahan
loading...
A
A
A
ASAHAN - Prajurit TNI AL menangkap sebanyak 17 TKI tanpa dokumen resmi (ilegal) saat melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-17 TKI ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan.
Setelah ditangkap, ke-17 TKI itu, berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson, Rabu (19/1/2022).
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan kepolisian selanjutnya Nakhoda, ABK dan Penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, melalui keterangannya mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus.
Terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi (jalur tikus).
"Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," sambung Laksda Arsyad.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang masih terjadi," pungkasnya.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-17 TKI ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan.
Setelah ditangkap, ke-17 TKI itu, berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
Baca Juga
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson, Rabu (19/1/2022).
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan kepolisian selanjutnya Nakhoda, ABK dan Penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, melalui keterangannya mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus.
Terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi (jalur tikus).
"Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," sambung Laksda Arsyad.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang masih terjadi," pungkasnya.
(hsk)