Polisi Gerebek 2 Penampungan TKI Ilegal di Sumut, 12 Pekerja Gagal Diberangkatkan ke Malaysia
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Penampungan TKI ilegal di Sumut digerebek, 12 pekerja gagal diberangkatkan ke Malaysia. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A
A
A
TANJUNGBALAI - Polisi melakukan penggrebekan di dua lokasi, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang dijadikan sebagai penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Informasi yang dihimpun, dua lokasi yang digrebek berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan dalam penggerebekkan itu.
Kepala Bidang Humas pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membernarkan adanya penggrebekkan itu.
Baca juga: Kapal Tenggelam Tewaskan Puluhan TKI Ilegal, 1 Pelaku Hamil Besar Ditangkap
"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).
Informasi yang dihimpun, dua lokasi yang digrebek berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Sebanyak 12 orang berhasil diamankan dalam penggerebekkan itu.
Kepala Bidang Humas pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membernarkan adanya penggrebekkan itu.
Baca juga: Kapal Tenggelam Tewaskan Puluhan TKI Ilegal, 1 Pelaku Hamil Besar Ditangkap
"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).
Lihat Juga :