8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:31 WIB
loading...
8 Jenazah TKI Ilegal...
Sebanyak delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Proses pemulangan WNI korban perdagangan manusia dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru Malaysia, bekerja sama dengan Polri dan BP2MI, memulangkan delapan jenazah WNI korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia, Selasa (4/1/2022).



Dalam kesempatan tersebut, Kaops Misi Kadivhubinter, Irjen Pol. Johni Asadoma mengatakan, Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia ini bertujuan menjemput delapan jenazah.



"Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional," kata Johni Asadoma.



Rombongan menuju ke Johor Bahru Malaysia, dengan misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah WNI yang menjadi korban kapal tenggelam. Total ada 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia, serta lima orang lainnya masih belum ditemukan.

"Selanjutnya melakukan investigasi, dengan memawawancarai beberapa WNI yang masih hidup, untuk melengkapi penyidikan kasus ini, sampai kepada pengambilan jenazah nantinya," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus perdagangan manusia lintas negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain mempunyai jaringan di negara asal maupun di negara tujuan. "Selanjutnya hal ini yang akan dilakukan investigasi, dan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia," tutupnya.



Proses repatriasi di pelabuhan Johor Baru Malaysia ini menggunakan Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021. Perjalanan ditempuh kurang lebih sekitar dua jam.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kepolisian Malaysia, dalam rangka pemulangan ataupun repatriasi WNI korban kapal tenggelam PMI ilegal yang dikirim beberapa waktu yang lalu," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Repatriasi korban pada Selasa (4/1/2022) berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Namun demikian juga bersama Tim DVI Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia. "Yang belum teridentifikasi masih kita lakukan proses identifikasi, namun kalau tidak juga diketahui identitasnya maka akan dikebumikan di Malaysia," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perahu Angkut 7 Penumpang...
Perahu Angkut 7 Penumpang Tenggelam, 2 Tewas, 1 Masih Hilang
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Jasad Jurnalis Televisi...
Jasad Jurnalis Televisi yang Hilang dalam Ledakan Kapal di Ternate Ditemukan
Kronologi Kapal Penarik...
Kronologi Kapal Penarik Tongkang Tenggelam di Perairan Selat Sunda
Jenazah Basri Pekerja...
Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia Tiba di Riau
Perahu Terbalik di Sungai...
Perahu Terbalik di Sungai Alas, 2 Penumpang Tewas dan 9 Masih Hilang
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
5 Fakta Terbakarnya...
5 Fakta Terbakarnya Speed Boat yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Beny Laos
Rekomendasi
Tegang dengan Trump,...
Tegang dengan Trump, Kanada Pikir Ulang Beli 88 Jet Tempur Siluman F-35 AS
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
Donald Trump Luncurkan...
Donald Trump Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi, Libatkan Kapal Induk Nuklir AS
Berita Terkini
Truk Angkutan Barang...
Truk Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret 2025
1 jam yang lalu
Geger Sumpah Palapa,...
Geger Sumpah Palapa, Ibu Penguasa Majapahit Turun Tangan Temui Gajah Mada
1 jam yang lalu
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
8 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
10 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
10 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
11 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved