8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:31 WIB
loading...
Sebanyak delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Proses pemulangan WNI korban perdagangan manusia dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru Malaysia, bekerja sama dengan Polri dan BP2MI, memulangkan delapan jenazah WNI korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Breaking News! Acing, Pemilik Kapal yang Menewaskan Puluhan PMI Ilegal di Malaysia Ditangkap
Dalam kesempatan tersebut, Kaops Misi Kadivhubinter, Irjen Pol. Johni Asadoma mengatakan, Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia ini bertujuan menjemput delapan jenazah.
"Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional," kata Johni Asadoma.
Baca juga: Breaking News! Acing, Pemilik Kapal yang Menewaskan Puluhan PMI Ilegal di Malaysia Ditangkap
Dalam kesempatan tersebut, Kaops Misi Kadivhubinter, Irjen Pol. Johni Asadoma mengatakan, Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia ini bertujuan menjemput delapan jenazah.
"Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional," kata Johni Asadoma.
Lihat Juga :