Momen Langka! 2 Pasang Suami Istri Dilantik Jadi Anggota DPRD Asahan

Senin, 09 September 2024 - 15:07 WIB
loading...
Momen Langka! 2 Pasang...
Sebanyak dua pasang suami istri dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 di ruang Rapat Paripurna DPRD Asahan, Sumut, Senin (9/9/2024). Foto/iNews TV/Ulil Amri
A A A
ASAHAN - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 dilantik dan mengucapkan sumpah di ruang Rapat Paripurna DPRD Asahan, Sumatera Utara, Senin (9/9/2024). Acara ini berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai pejabat, termasuk Bupati Asahan dan Forkopimda setempat.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat momen menarik di mana dua pasangan suami istri dari PDIP turut dilantik sebagai anggota DPRD. Pasangan tersebut adalah Rosmansyah dari Dapil VI bersama istrinya, Nur Anisa Pulungan dari Dapil II, serta Armen Margolang dari Dapil III dengan istrinya, Yeni Manik dari Dapil IV.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan diikuti oleh semua anggota DPRD terpilih. Proses ini menandai dimulainya masa kerja mereka dalam lima tahun ke depan, di mana mereka akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Asahan.

Rosmansyah, yang dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Asahan mengungkapkan harapannya untuk dapat menyusun program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.



"Kebetulan pada Pemilu 2024 kemarin, saya bersama istri dan Bung Armen juga bersama istri terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan," ujarnya kepada wartawan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2537 seconds (0.1#10.140)