Nelayan di Bangka Selatan Bersimbah Darah Hanya Gara-gara Tali Jangkar Putus
loading...
A
A
A
BANGKA SELATAN - Saidi (29) bersimbah darah, usai disabet parang oleh MA (38). Kedua nelayan tersebut, terlibat perselisihan di tepi Pantai Mempunai, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, akibat masalah tali jangkar kapal yang putus.
Setelah mendapat informasi adanya pembacokan tersebut, polisi langsung bergegas menangkap pelaku guna menghindari konflik antar keluarga. Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria mengatakan, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara ayah pelaku dengan korban terkait masalah tali jangkar kapal korban yang putus.
"Pada saat ayah pelaku sedang bekerja memilih ikan hasil melaut di pinggir pantai, tiba- tiba korban datang dan menanyakan kepada ayah pelaku mengapa tali jangkar kapalnya dipotong dan tidak disambung lagi. Kemudian ayah pelaku marah dan mengucapkan kata-kata yang menyinggung korban, akhirnya terjadi cekcok mulut, " katanya, Selasa (18/01/2022).
Melihat cekcok tersebut kata dia, istri pelaku berteriak lalu pelaku tiba membawa sebilah parang dan langsung membacok korban di bagian kepala. "Korban kemudian diselamatkan oleh saudara Ferri, dan langsung dibawa pulang untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Bangka Selatan, guna mendapat perawatan," ucapnya.
Saat ini kata dia, pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang kurang lebih 60 cm sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan. "Pelaku akan diherat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Setelah mendapat informasi adanya pembacokan tersebut, polisi langsung bergegas menangkap pelaku guna menghindari konflik antar keluarga. Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria mengatakan, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara ayah pelaku dengan korban terkait masalah tali jangkar kapal korban yang putus.
"Pada saat ayah pelaku sedang bekerja memilih ikan hasil melaut di pinggir pantai, tiba- tiba korban datang dan menanyakan kepada ayah pelaku mengapa tali jangkar kapalnya dipotong dan tidak disambung lagi. Kemudian ayah pelaku marah dan mengucapkan kata-kata yang menyinggung korban, akhirnya terjadi cekcok mulut, " katanya, Selasa (18/01/2022).
Melihat cekcok tersebut kata dia, istri pelaku berteriak lalu pelaku tiba membawa sebilah parang dan langsung membacok korban di bagian kepala. "Korban kemudian diselamatkan oleh saudara Ferri, dan langsung dibawa pulang untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Bangka Selatan, guna mendapat perawatan," ucapnya.
Saat ini kata dia, pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang kurang lebih 60 cm sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan. "Pelaku akan diherat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
(eyt)