Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polri Kerjasama dengan PDRM dan Imigrasi Malaysia

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:12 WIB
loading...
Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polri Kerjasama dengan PDRM dan Imigrasi Malaysia
Dalam membantu proses penyidikan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia dan identifikasi jenazah WNI korban kapal tenggelam, Polri bekerja sama dengan Imigresen (Imigrasi) Malaysia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). (Ist)
A A A
BATAM - Dalam membantu proses penyidikan kasus TKI ilegal di Malaysia dan identifikasi jenazah WNI korban kapal tenggelam, Polri bekerja sama dengan Imigresen (Imigrasi) Malaysia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kerjasama sama dilakukan untuk pengungkapan sindikat penyelundupan TKI ilegal di Malaysia guna mencari siapa yang memesan TKI ilegal tersebut.

"Kegiatan ini terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antara KJRI Johor Bahru melalui konsul Polri dan Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor," ujar Harry.

"Delegasi diterima oleh Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia di Negeri Johor Tn. Hj. Baharuddin Bin Tahir," tambahnya.

Dikatakan, Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor, memberikan kerjasama maksimal dan akses penuh kepada penyidik Polri untuk bertemu dengan para WNI tersebut guna menggali keterangan dalam rangka mengungkap sindikat penyelundupan TKI Ilegal di Malaysia. Baca: Pasutri Korban Banjir Bandang di Jayapura Orang Tua Kabiro SDM Polda Papua.

"Selain kerjasama dengan Imigresen Malaysia, Polri juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Negeri Johor dalam hal mengungkap sindikat penyelundupan TKI Ilegal di Malaysia dan identifikasi jenazah WNI korban kapal tenggelam di wilayah Johor Bahru-Malaysia," katanya. Baca Juga: Dosen Psikologi Unpad Sebut Fenomena Boneka Arwah Tidak Lazim.

Kerjasama juga dilakukan untuk pencegahan penyelundupan TKI Ilegal di Malaysia. "PDRM Negeri Johor pun akan menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal tersebut guna memutus mata rantai sindikat penyelundupan PMI Ilegal di Malaysia dan Indonesia," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)