Kejari Didesak Usut Kerusakan Jembatan Rp10 Miliar yang Baru Diresmikan Bupati Karawang

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu, dia mendesak kejaksaan membuktikan jika tidak ada beban menangani kasus di Dinas PUPR. Karena kesan di masyarakat saat ini Dinas PUPR tidak bisa tersentuh oleh hukum.

“Itu kan anggapan masyarakat selama ini terhadap Dinas PUPR. Karena itu banyak pertanyaan kepada kejaksaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mengatakan, kasus jembatan KW 6 harus segera ditangani oleh kejaksaan. Dugaan korupsi dari kerusakan jembatan semakin menguat di masyarakat.



"Ya harus ditangani oleh kejaksaan karena itu salah satu tugas mereka di Karawang. Kalau tidak mau ditangani ya masyarakat akan menilai kinerja mereka," kata Nace.

Menurut Nace, kasus jembatan KW 6 sudah menjadi perhatian masyarakat Karawang. Jika kejaksaan membiarkan kasus ini, masyarakat akan bertanya ada apa dengan kejaksaan.

"Masak dari banyak masalah proyek di Dinas PUPR tidak satupun menarik perhatian jaksa, ini aneh kan," tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2411 seconds (0.1#10.140)