Mencuat Dugaan Pungli LPJ ADD dan DD oleh Oknum Pejabat BPMN Simalungun
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Aparat penegak hukum didesak mengusut dugaan pungutan liar (pungli) terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 oleh oknum pejabat di Badan Pemerintahan Masyarakat Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite , M.Si, Minggu (16/2/2022), pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di salah satu restoran di Pematangsiantar yang dijadikan lokasi pungli yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat di BPMN Pemkab Simalungun.
"Dari investigasi yang dilakukan ILAJ pungli semacam pengamanan LPJ ADD dan DD yang anggarannya dari APBD Simalungun TA 2021 dan APBN TA 2021 dilakukan oleh salah seorang oknum kepala bidang di BPMN, kepada sejumlah kepala desa dengan meminta uang terima kasih, antara Rp1 juta hingga Rp3 juta dan tempatnya di salah satu restoran di Pematangsiantar," sebut Fawer. Baca: Ramai Aksi Vandalisme di Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung pada Pelaku.
ILAJ lanjut Fawer, saat ini tinggal meminta bukti rekaman CCTV terkait pungli yang dilakukan oknum pejabat di BPMN terhadap kepala desa di Kabupaten Simalungun dari pihak restoran.
"Setelah hasil rekaman CCTV diperoleh, ILAJ akan segera melaporkan oknum pejabat yang diduga terlibat kepada aparat," ujar Fawer. Baca Juga: Oknum Polisi Tersangka Investasi Bodong Janjikan Korban Untung Menggiurkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa (Pemnag) BPMN Simalungun, Kennedy Silalahi yang dikonfirmasi via pesan What App (WA) terkait adanya dugaan pungli tesebut membantahnya. "Tidak pernah diminta uang terimakasih LPJ ADD dan DD dari kepala desa," sebut Kennedy.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite , M.Si, Minggu (16/2/2022), pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di salah satu restoran di Pematangsiantar yang dijadikan lokasi pungli yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat di BPMN Pemkab Simalungun.
"Dari investigasi yang dilakukan ILAJ pungli semacam pengamanan LPJ ADD dan DD yang anggarannya dari APBD Simalungun TA 2021 dan APBN TA 2021 dilakukan oleh salah seorang oknum kepala bidang di BPMN, kepada sejumlah kepala desa dengan meminta uang terima kasih, antara Rp1 juta hingga Rp3 juta dan tempatnya di salah satu restoran di Pematangsiantar," sebut Fawer. Baca: Ramai Aksi Vandalisme di Bandung, Ini Kata Wali Kota Bandung pada Pelaku.
ILAJ lanjut Fawer, saat ini tinggal meminta bukti rekaman CCTV terkait pungli yang dilakukan oknum pejabat di BPMN terhadap kepala desa di Kabupaten Simalungun dari pihak restoran.
"Setelah hasil rekaman CCTV diperoleh, ILAJ akan segera melaporkan oknum pejabat yang diduga terlibat kepada aparat," ujar Fawer. Baca Juga: Oknum Polisi Tersangka Investasi Bodong Janjikan Korban Untung Menggiurkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa (Pemnag) BPMN Simalungun, Kennedy Silalahi yang dikonfirmasi via pesan What App (WA) terkait adanya dugaan pungli tesebut membantahnya. "Tidak pernah diminta uang terimakasih LPJ ADD dan DD dari kepala desa," sebut Kennedy.
(nag)