Lukisan Ridwan Kamil Terjual Rp45 Juta di NFT, Pembelinya Crazy Rich

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:51 WIB
loading...
A A A
"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, gak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," jelas Kang Emil.



Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Kang Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu gak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT), maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," terangnya.



Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Kang Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru. Dia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," pungkasnya.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)