Merasa Mampu, Petani di Sleman Kembalikan Bantuan Langsung Tunai
loading...
A
A
A
SLEMAN - Apa yang dilakukan warga Klaci, Margoluwih, Seyegan, Sleman ini pantut diacungi jempol. Meski masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), tapi karena merasa tidak berhak ia mengembalikannya. Sikap tersebut kontras dengan kebanyakan warga yang berebut mendapatkan bantuan sosial di masa pandemi virus corona.
Warga Klaci itu bernama Sumardi. Dirinya tercatat sebagai penerima BLT DD sebesar Rp600.000/bulan, yang diterimakan selama tiga bulan. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak COVID-19 .
Sumardi menjelaskan alasan mengembalikan BLT DD. Dia merasa mampu serta masih bisa bekerja dan berusaha. Masih ada yang lebih membutuhkan bantuan itu dibandingkan dirinya. "Masih ada yang lebih berhak dan membutuhkan ketimbang saya," kata Sumardi, Rabu (10/6/2020).( )
Sumardi berharap apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi warga atau sebagian masyarakat lain yang memang membutuhkan. "Meski tidak menerima, tapi saya mengucapkan terima kasih kepada RT/RW, Dukuh dan perangkat desa yang telah memberikan bantuan," kata Sumadi yang bekerja sebagai petani itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman , Budiharjo mengatakan, memang tidak semua yang terdaftar sebagai penerima BLT DD, mengambilnya. Selain Sumardi, ada sekitar 20 warga lain yang mengembalikan dengan alasan sama, yaitu merasa tidak berhak, karena sudah mampu, masih kuat bekerja dan berusaha, sehingga lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Kami berharap apa yang dilakukan Sumardi dan lainnya itu bisa mendorong yang lain untuk berpikiran seperti itu, justru sebaliknya orang yang mampu, tapi merasa miskin dan malah minta bantuan," katanya.
Penyaluran BLT DD tahap 15-22 Mei 2020 sebanyak 13.219 keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak semua tersalurkan, sebab setelah dilakukan verifikasi tidak semua memenuhi kriteria sebagai penerima. Di antaranya dobel penerima bantuan sudah pindah alamat, meninggal dunia, dan ada yang mengembalikan.
"Dari data 13.219 KPM, ada 268 KPM yang tidak memenuhi kriteria," katanya.
Lihat Juga: Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Warga Klaci itu bernama Sumardi. Dirinya tercatat sebagai penerima BLT DD sebesar Rp600.000/bulan, yang diterimakan selama tiga bulan. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak COVID-19 .
Sumardi menjelaskan alasan mengembalikan BLT DD. Dia merasa mampu serta masih bisa bekerja dan berusaha. Masih ada yang lebih membutuhkan bantuan itu dibandingkan dirinya. "Masih ada yang lebih berhak dan membutuhkan ketimbang saya," kata Sumardi, Rabu (10/6/2020).( )
Sumardi berharap apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi warga atau sebagian masyarakat lain yang memang membutuhkan. "Meski tidak menerima, tapi saya mengucapkan terima kasih kepada RT/RW, Dukuh dan perangkat desa yang telah memberikan bantuan," kata Sumadi yang bekerja sebagai petani itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman , Budiharjo mengatakan, memang tidak semua yang terdaftar sebagai penerima BLT DD, mengambilnya. Selain Sumardi, ada sekitar 20 warga lain yang mengembalikan dengan alasan sama, yaitu merasa tidak berhak, karena sudah mampu, masih kuat bekerja dan berusaha, sehingga lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Kami berharap apa yang dilakukan Sumardi dan lainnya itu bisa mendorong yang lain untuk berpikiran seperti itu, justru sebaliknya orang yang mampu, tapi merasa miskin dan malah minta bantuan," katanya.
Penyaluran BLT DD tahap 15-22 Mei 2020 sebanyak 13.219 keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak semua tersalurkan, sebab setelah dilakukan verifikasi tidak semua memenuhi kriteria sebagai penerima. Di antaranya dobel penerima bantuan sudah pindah alamat, meninggal dunia, dan ada yang mengembalikan.
"Dari data 13.219 KPM, ada 268 KPM yang tidak memenuhi kriteria," katanya.
Lihat Juga: Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
(abd)