Merasa Mampu, Petani di Sleman Kembalikan Bantuan Langsung Tunai

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
Merasa Mampu, Petani...
Warga Klaci, Margoluwih, Seyegan, Sumardi mengembalikan undangan BLT DD kepada pemerintah desa, Rabu (10/6/2020). Foto/Dok Humas Pemkab Sleman
A A A
SLEMAN - Apa yang dilakukan warga Klaci, Margoluwih, Seyegan, Sleman ini pantut diacungi jempol. Meski masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), tapi karena merasa tidak berhak ia mengembalikannya. Sikap tersebut kontras dengan kebanyakan warga yang berebut mendapatkan bantuan sosial di masa pandemi virus corona.

Warga Klaci itu bernama Sumardi. Dirinya tercatat sebagai penerima BLT DD sebesar Rp600.000/bulan, yang diterimakan selama tiga bulan. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak COVID-19 .

Sumardi menjelaskan alasan mengembalikan BLT DD. Dia merasa mampu serta masih bisa bekerja dan berusaha. Masih ada yang lebih membutuhkan bantuan itu dibandingkan dirinya. "Masih ada yang lebih berhak dan membutuhkan ketimbang saya," kata Sumardi, Rabu (10/6/2020).(Baca juga: Update Corona Sleman: 96 Pasien Positif, 77 Sembuh, Empat Meninggal )

Sumardi berharap apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi warga atau sebagian masyarakat lain yang memang membutuhkan. "Meski tidak menerima, tapi saya mengucapkan terima kasih kepada RT/RW, Dukuh dan perangkat desa yang telah memberikan bantuan," kata Sumadi yang bekerja sebagai petani itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman , Budiharjo mengatakan, memang tidak semua yang terdaftar sebagai penerima BLT DD, mengambilnya. Selain Sumardi, ada sekitar 20 warga lain yang mengembalikan dengan alasan sama, yaitu merasa tidak berhak, karena sudah mampu, masih kuat bekerja dan berusaha, sehingga lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved