Dibantai di Kebun Karet, Ini 5 Pelaku Pengeroyok Anggota Geng Motor XTC
Selasa, 11 Januari 2022 - 18:10 WIB
loading...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan senjata tajam yang dipakai para pelaku geng motor menghabisi korban. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Komplotan pelaku yang menghabisi korban M Ismail (17) di tengah perkebunan karet milik PTPN VIII di Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap.
Pelaku yang berjumlah lima orang itu adalah anggota kelompok geng motor Moonraker. Satu orang pelaku di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya yang berbeda-beda seperti di wilayah Garut, Tanjung Priok Jakarta, Cimahi, dan KBB.
Baca juga: Anggota Geng Motor XTC Dibantai di Kebun Karet, Polisi: Pelakunya Lebih dari Satu Orang
Tersangka masing-masing Mohamad Indra Wirasastra (18) alias Wira, Rifki Hikmat (18) alias Iki Loy, Yuda Agung Firmansyah (21), Saka Pratama Erlangga (23). Sementara pelaku yang di bawah umur berinisial RPA alias B, di mana semuanya tercatat sebagai warga Cipatat, KBB.
"Para pelaku ini ditangkap kurang dari lima hari usai menghabisi korban atas nama Ismail yang tubuhnya ditemukan di perkebunan PTPN VIII di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).
Imron menyebutkan, para pelaku menghabisi korban pada saat malam Tahun Baru dan memang sudah mengincar geng motor korban, XTC yang selama ini kerap bermusuhan.
Pelaku yang berjumlah lima orang itu adalah anggota kelompok geng motor Moonraker. Satu orang pelaku di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya yang berbeda-beda seperti di wilayah Garut, Tanjung Priok Jakarta, Cimahi, dan KBB.
Baca juga: Anggota Geng Motor XTC Dibantai di Kebun Karet, Polisi: Pelakunya Lebih dari Satu Orang
Tersangka masing-masing Mohamad Indra Wirasastra (18) alias Wira, Rifki Hikmat (18) alias Iki Loy, Yuda Agung Firmansyah (21), Saka Pratama Erlangga (23). Sementara pelaku yang di bawah umur berinisial RPA alias B, di mana semuanya tercatat sebagai warga Cipatat, KBB.
"Para pelaku ini ditangkap kurang dari lima hari usai menghabisi korban atas nama Ismail yang tubuhnya ditemukan di perkebunan PTPN VIII di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).
Imron menyebutkan, para pelaku menghabisi korban pada saat malam Tahun Baru dan memang sudah mengincar geng motor korban, XTC yang selama ini kerap bermusuhan.
Lihat Juga :