Masuk Zona Merah Covid-19, Asahan Tunjukkan Geliat Normal

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Masuk Zona Merah Covid-19, Asahan Tunjukkan Geliat Normal
Salah seorang warga ketika melintas di pasar di kawasan jalan H. Misbah Kisaran. Foto/SINDOnews. Ismanto Panjaitan
A A A
ASAHAN - Aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Asahan tampak "Kembali Normal" di tengah masa pandemi Covid-19. Penerapan standar kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus seolah diabaikan. Padahal, Asahan masuk dalam Zona Merah Covid-19 (lebih 5 kasus).

Pantauan SINDOnews.com dalam seminggu ke belakang, sejumlah kawasan seperti di Pasar Inpres I Kisaran, Pasar Bhakti, dan pasar lainnya kini kembali ramai. Jalan-jalan di inti kota juga telah dipadati para pengguna jalan. Tempat-tempat hiburan juga mulai beroperasi. (Baca juga : Pakar Kebijakan Sebut Sumut Belum Siap Menyambut New Normal )

Kedai-kedai kopi, kafe dan rumahmakan seperti di sepanjang jalan Imambonjol-HOS Cokroaminoto-Rivai, sudah dipenuhi para pengunjung. Pun, objek-objek yang biasa dijadikan tempat menghabiskan waktu malam. Apalagi pada malam-malam tertentu, seperti malam Kamis dan malam Minggu.

Pemandangan tersebut kontras jika dibandingkan saat kasus Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia, terutama di Asahan. Hampir seluruh pelaku usaha menutup usahanya. Masyarakat, lebih memilih berdiam diri di rumah. Masjid-masjid sepi, Jalanan lengang.

Beragam alasan terkait hal tersebut. Seperti Basri (44), warga jalan Panglima Polim, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, misalnya. Ia bersikeras kembali menjalankan aktivitasnya sehari-hari sebagai pedagang ikan eceran.

Yang awalnya sempat memilih menutup usahanya karena khawatir tertular Covid-19. "Tapi cuma tahan seminggu. Kalau enggak jualan, mau uang dari mana untuk makan. Modal semakin tipis, sementara pemasukan tak ada," alasannya, saat ditemui SINDOnews.com, Rabu (10/6/2020).

Senada, juga disampaikan salah sorang pemilik kedai kopi di kawasan jalan Rivai, Bustami, Kisaran. Ia mengaku tak sanggup membayar upah karyawannya selama kegiatan usaha dihentikan.

Sedangkan untuk memecat karyawan, ia mengaku tak tega. Ditambah lagi, sulit mencari karyawan yang sudah biasa bekerja. Apalagi yang bisa dipercaya. "Jadi, ya, terpaksa buka lagi. Kalaupun omset berkurang, gak apa-apa. Yang penting bisa nutup gaji, listrik, air dan lain-lain," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar tak menampik perilaku masyarakat tersebut. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat supaya tetap melaksanakan anjuran pemerintah. "Tetap ikuti anjuran pemerintah," katanya. (Baca juga : Pemenuhan Syarat Terapkan New Normal di Daerah Dipertanyakan Akademisi )

Sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah, terang Rahmat, masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan wabah Covid-19, yang dibarengi dengan persiapan tatanan kehidupan baru (New Normal).

"Ada tiga hal yang harus diterapkan masyarakat: pemakaian masker; cuci tangan pakai sabun; dan mengatur jarak sosial. Ketiga hal itu, juga harus dibarengi dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, alat cuci tangan di tempat-tempat, publik," tandansya.

Terkait dengan penetapan zona Covid-19, kata Rahmat, ada perbedaan acuan. Jika mengacu kepada gugus tugas Provinsi Sumatera Utara, Asahan masuk Zona Merah. Sedangkan berdasarkan Kemendagri, bahwa Asahan masuk Zona Kuning.

Yaitu dengan memperhatikan jumlah kasus pada 14 hari kebelakang. Zona Hijau, 0 kasus; Zona Kuning, 1-3 kasus; dan Zona Merah lebih dari 3 kasus. "Kalau memperhatikan 14 hari ke belakang, hanya ada 2 kasus. Artinya Zona Kuning," tandasnya.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9004 seconds (0.1#10.140)