DLH Malut Temukan Pelanggaran Perusahaan Tambang Amazing Tabara
Kamis, 06 Januari 2022 - 05:46 WIB
loading...
A
A
A
Gunawan kembali menyatakan, tindak lanjut laporan melalui DLH Malut itu telah disampaikan, bahkan tim sudah terjun bersama DLH Malut untuk mendapatkan data-data di lapangan.
Baca: Tak Berizin dan Rusak Jalan Desa, Warga Segel Aktivitas Tambang di Gunung Sangar
Dia menambahkan, menyangkut dokumen izin lingkungan pada waktu itu, diterbitkan oleh Pemda Halsel tahun 2013. Sedangkan izin operasi itu, diterbitkan PTSP Provinsi tahun 2018.
“Data-data ini sudah disampaikan semua, termasuk hutan lindung magrov yang masuk kawasan Izin Usaha Perusahan (IUP),” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut Mudasir Ishak meminta kepada Gubernur Malut untuk mengeksekusi rekomendasi Komisi III DPRD terkait pencabutan ijin operasi PT. Amazing Tabara.
Baca: Miris! Satu Keluarga di Dairi Diusir dari Rumah karena Dukung Keberadaan Tambang
Baca: Tak Berizin dan Rusak Jalan Desa, Warga Segel Aktivitas Tambang di Gunung Sangar
Dia menambahkan, menyangkut dokumen izin lingkungan pada waktu itu, diterbitkan oleh Pemda Halsel tahun 2013. Sedangkan izin operasi itu, diterbitkan PTSP Provinsi tahun 2018.
“Data-data ini sudah disampaikan semua, termasuk hutan lindung magrov yang masuk kawasan Izin Usaha Perusahan (IUP),” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut Mudasir Ishak meminta kepada Gubernur Malut untuk mengeksekusi rekomendasi Komisi III DPRD terkait pencabutan ijin operasi PT. Amazing Tabara.
Baca: Miris! Satu Keluarga di Dairi Diusir dari Rumah karena Dukung Keberadaan Tambang
Lihat Juga :