DLH Malut Temukan Pelanggaran Perusahaan Tambang Amazing Tabara
Kamis, 06 Januari 2022 - 05:46 WIB
loading...
Kawasan tambang Amazing Tabara. Foto: Ismail/SINDOnews
A
A
A
SOFIFI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, kebaradaan perusahan tambang PT. Amazing Tabara, di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
DLH yang bertugas melakukan pengawasan menggali beberapa fakta di lapangan. Temuan di lapangan, perusahan masuk area pemukiman warga langsung dibuat berita acara untuk direkomendasikan ke Balai Pengamanan dan Penegak Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Maluku dan Papua.
"Data dan fakta di lapangan ditemukan sebagian rumah warga masuk kawasan perusahan. Perkebunan warga terutama di Desa Sambiki,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Merusak Fasilitas Bandara Depati Amir
Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Gakkum, dan saat ini menjabat fungsional Pengawasan DLH Provinsi Malut menegaskan, turun langsung ke lapangan setelah Komisi III DPRD Provinsi Malut.
“Laporan itu sudah disampikan ke Kementrian, sekitar Bulan Maret 2021 lalu. Disposisi turun kebalai Gakum itu sekitar bulan Agustus. Kemudian pada Bulan Oktober tim balai Gakkum turun langsung melakukan validasi dan verifaksi data-data di lapangan,” ujarnya.
DLH yang bertugas melakukan pengawasan menggali beberapa fakta di lapangan. Temuan di lapangan, perusahan masuk area pemukiman warga langsung dibuat berita acara untuk direkomendasikan ke Balai Pengamanan dan Penegak Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Maluku dan Papua.
"Data dan fakta di lapangan ditemukan sebagian rumah warga masuk kawasan perusahan. Perkebunan warga terutama di Desa Sambiki,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Merusak Fasilitas Bandara Depati Amir
Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Gakkum, dan saat ini menjabat fungsional Pengawasan DLH Provinsi Malut menegaskan, turun langsung ke lapangan setelah Komisi III DPRD Provinsi Malut.
“Laporan itu sudah disampikan ke Kementrian, sekitar Bulan Maret 2021 lalu. Disposisi turun kebalai Gakum itu sekitar bulan Agustus. Kemudian pada Bulan Oktober tim balai Gakkum turun langsung melakukan validasi dan verifaksi data-data di lapangan,” ujarnya.
Lihat Juga :