Tipu Petani Rp350 Juta dengan Iming-iming Jadi PNS, Anggota Polres di Bali Dipecat

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:04 WIB
loading...
Tipu Petani Rp350 Juta dengan Iming-iming Jadi PNS, Anggota Polres di Bali Dipecat
Seorang anggota polisi memegang foto Putra Yasa yang terbingkai pigura di tengah lapangan saat pengumuman pemecatan, Rabu (5/1/2022). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Ulah I Wayan Putra Yasa, anggota Polres Buleleng , Bali, menipu seorang petani ratusan juta rupiah dengan iming-iming jadi PNS , harus dibayar mahal. Dia dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri.

"Ini adalah bentuk tindakan tegas terhadap personel yang telah terbukti melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri," kata Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat, Rabu (5/1/2022).

Baca juga:
Dosen Universitas Riau Otak Penyerangan Mess Karyawan Sawit Ditangkap

Dalam upacara pemecatan itu, Putra Yasa tidak hadir. Sebagai gantinya sekaligus simbol, seorang anggota polisi berdiri di tengah lapangan sambil memegang foto Putra Yasa yang terbingkai pigura.



Menurut Yusak, pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberhentian tindak dengan hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada anggotanya, dia berpesan untuk selalu menjaga nama baik dan citra Polri di masyarakat. "Jangan sampai ada lagi upacara seperti di masa mendatang," pintanya.



Putra Yasa ditangkap November 2020 silam setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban, Ketut Rentika (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.

Di lingkungan Polres Buleleng, Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)