Angka Kriminalitas di Kabupaten Gowa Menurun Selama Tahun 2021
loading...
A
A
A
GOWA - Tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Gowa menurun. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Polres Gowa . Dimana pada 2021 jumlah kasus sebanyak 1. 593. Jumlah itu lebih rendah dibanding tindak pidana yang terjadi tahun 2020 lalu yang mencapai 2. 061.
Menurut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, pada tahun 2020, penyelesaian perkara 821 kasus dengan persentase 39,8% sementara pada tahun 2021 penyelesaian perkara sebanyak 805 kasus, atau naik 50,5% .
"Dari data tersebut terjadi penurunan tindak pidana sebanyak 468 kasus atau (22,71%) kemudian dalam penyelesaian perkara turun 16 kasus atau (1,95%)," ungkap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P di rumah Media Center Polres Gowa, pada akhir tahun, Jumat, (31/12/2021).
Di kasus kejahatan transnasional yakni narkotika dan psikotropika tahun 2020 total kasus sebanyak 184 kasus kemudian pada tahun 2021 sebanyak 133 kasus. Kasus ini turun 51 kasus atau turun (27,72%).
Dari berbagai kasus yang ada para tersangka didominasi oleh pria dewasa 184 orang sementara perempuan 20 orang lalu anak dibawah umur 2 orang kemudian usia para tersangka rata rata berusia 30 tahun dengan jumlah 81 orang.
Sementara jenis pekerjaan para tersangka didominasi oleh pengangguran 83 orang, buruh bangunan 44 orang wiraswasta dan swasta sebanyak 58 orang dan sisanya pelajar dan mahasiswa.
"Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 517,41 gram, ganja 243,73 gram, tramadol sebanyak 3379 butir, ekstasi sebanyak 117 butir," paparnya.
Dalam kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020 sebanyak 391 kasus dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 395 kasus. Berarti kasus laka lantas naik 4 kasus atau (0,10%). Untuk penyelesaian perkara turun 34 kasus atau (105%).
Jumlah korban meninggal dunia turun 13 kasus (1,65%), luka berat naik 4 kasus (1,05%), buka ringan turun 11 kasus (0,23%) dan untuk kerugian materiil naik dengan total Rp5.200.000 (0,14%). Sementara untuk kasus tabrak lari naik 17 kasus (2,07%).
Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 8.459 kasus kemudian untuk tahun 2021sebanyak 3742 kasus berarti mengalami penurunan sebanyak 4717 kasus atau turun (55,76%)
"Saya berharap kinerja Polres Gowa ditahun 2022 mendatang semakin meningkat dan saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah menciptakan Kamtibmas di Gowa selama tahun 2021 tetap aman dan kondusif ," ujarnya.
Menurut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, pada tahun 2020, penyelesaian perkara 821 kasus dengan persentase 39,8% sementara pada tahun 2021 penyelesaian perkara sebanyak 805 kasus, atau naik 50,5% .
"Dari data tersebut terjadi penurunan tindak pidana sebanyak 468 kasus atau (22,71%) kemudian dalam penyelesaian perkara turun 16 kasus atau (1,95%)," ungkap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P di rumah Media Center Polres Gowa, pada akhir tahun, Jumat, (31/12/2021).
Di kasus kejahatan transnasional yakni narkotika dan psikotropika tahun 2020 total kasus sebanyak 184 kasus kemudian pada tahun 2021 sebanyak 133 kasus. Kasus ini turun 51 kasus atau turun (27,72%).
Dari berbagai kasus yang ada para tersangka didominasi oleh pria dewasa 184 orang sementara perempuan 20 orang lalu anak dibawah umur 2 orang kemudian usia para tersangka rata rata berusia 30 tahun dengan jumlah 81 orang.
Sementara jenis pekerjaan para tersangka didominasi oleh pengangguran 83 orang, buruh bangunan 44 orang wiraswasta dan swasta sebanyak 58 orang dan sisanya pelajar dan mahasiswa.
"Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 517,41 gram, ganja 243,73 gram, tramadol sebanyak 3379 butir, ekstasi sebanyak 117 butir," paparnya.
Dalam kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020 sebanyak 391 kasus dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 395 kasus. Berarti kasus laka lantas naik 4 kasus atau (0,10%). Untuk penyelesaian perkara turun 34 kasus atau (105%).
Jumlah korban meninggal dunia turun 13 kasus (1,65%), luka berat naik 4 kasus (1,05%), buka ringan turun 11 kasus (0,23%) dan untuk kerugian materiil naik dengan total Rp5.200.000 (0,14%). Sementara untuk kasus tabrak lari naik 17 kasus (2,07%).
Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 8.459 kasus kemudian untuk tahun 2021sebanyak 3742 kasus berarti mengalami penurunan sebanyak 4717 kasus atau turun (55,76%)
"Saya berharap kinerja Polres Gowa ditahun 2022 mendatang semakin meningkat dan saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah menciptakan Kamtibmas di Gowa selama tahun 2021 tetap aman dan kondusif ," ujarnya.
(agn)