Polres Gowa Ajak Masyarakat Desa Bontoala Berantas Narkoba
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:29 WIB
loading...
Deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (14/10). Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa bersama masyarakat Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, deklarasi kampung tangguh anti narkoba, Kamis (14/10/2021).
Kapolres Gowa , AKBP Goffarudin mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk untuk menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.
Baca juga:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerja sama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat," katanya saat launching kampung tangguh anti narkoba.
Kapolres mengungkapkan, kasus narkoba di Kabupaten Gowa cukup tinggi. Di mana pada tahun 2020 terdapat 190 kasus dengan 271 orang tersangka.
Kapolres Gowa , AKBP Goffarudin mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk untuk menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.
Baca juga:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerja sama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat," katanya saat launching kampung tangguh anti narkoba.
Kapolres mengungkapkan, kasus narkoba di Kabupaten Gowa cukup tinggi. Di mana pada tahun 2020 terdapat 190 kasus dengan 271 orang tersangka.
Lihat Juga :