2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar
Minggu, 03 Oktober 2021 - 14:40 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Dua anggota Polri yang berdinas di Polres Gowa , tertangkap tangan menguasai satu saset berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyatakan, keduanya masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolrestabes Makassar, sebelum mendapat sanksi etik oleh Bid Propam Polda.
Baca juga:Optimalkan Potensi PAD, Pemkab Gowa Serahkan Tiga Ranperda Ke DPRD
"Jadi inisialnya AHH dan JS, keduanya Bintara Polri dari Polres Gowa . Kemudian diamankan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, mereka ketahuan membawa narkoba satu klip (saset) jenis sabu-sabu," katanya kepada SINDOnews, Minggu (3/9).
Meski begitu, Zulpan belum mengetahui pasti soal proses lanjutan dan hasil pemeriksaan awal dari dua anggota Polri tersebut. Tetapi kata dia, mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyatakan, keduanya masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolrestabes Makassar, sebelum mendapat sanksi etik oleh Bid Propam Polda.
Baca juga:Optimalkan Potensi PAD, Pemkab Gowa Serahkan Tiga Ranperda Ke DPRD
"Jadi inisialnya AHH dan JS, keduanya Bintara Polri dari Polres Gowa . Kemudian diamankan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, mereka ketahuan membawa narkoba satu klip (saset) jenis sabu-sabu," katanya kepada SINDOnews, Minggu (3/9).
Meski begitu, Zulpan belum mengetahui pasti soal proses lanjutan dan hasil pemeriksaan awal dari dua anggota Polri tersebut. Tetapi kata dia, mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Lihat Juga :