Poliandri Pembawa Maut: 3 Pria Tewas Ditikam di Gowa
loading...
A
A
A
GOWA - Kasus poliandri, atau wanita yang memiliki suami lebih dari satu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memakan korban jiwa. Tiga orang warga Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas ditikam.
Penikaman brutal ini, diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga adalah kerabat dari istri salah satu korban. Peristiwa maut tersebut, terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Dari keterangan warga, disebutkan sejumlah kerabat pelaku yang diduga berasal dari suami pertama ND wanita berusia 53 tahun tiba-tiba membuat kekacauan, dan menikam pria berinisial FR (22) yang merupakan suami kedua ND menggunakan senjata tajam.
Usai menikam FR, para pelaku kemudian membabi buta dan kembali menikam dua tetangga korban yakni Abbas (60), dan Suaib (40). Para korban penikaman ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Penyidik Satreskrim Polres Gowa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai menerima laporan adanya penikaman secara brutal tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, penikaman brutal hingga menewaskan tiga orang tersebut, diduga dipicu kasus poliandri. Wanita berinisial ND, diduga melakukan poliandri dengan korban FN, hingga memicu kecemburuan suami pertama ND.
Para pelaku penikaman brutal tersebut, masih dalam pengejaran aparat Polres Gowa. Namun, polisi telah berhasil mengantongi seluruh identitas pelaku penikaman brutal hingga membuat gempar warga Kabupaten Gowa tersebut.
Penikaman brutal ini, diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga adalah kerabat dari istri salah satu korban. Peristiwa maut tersebut, terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Dari keterangan warga, disebutkan sejumlah kerabat pelaku yang diduga berasal dari suami pertama ND wanita berusia 53 tahun tiba-tiba membuat kekacauan, dan menikam pria berinisial FR (22) yang merupakan suami kedua ND menggunakan senjata tajam.
Usai menikam FR, para pelaku kemudian membabi buta dan kembali menikam dua tetangga korban yakni Abbas (60), dan Suaib (40). Para korban penikaman ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Penyidik Satreskrim Polres Gowa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai menerima laporan adanya penikaman secara brutal tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, penikaman brutal hingga menewaskan tiga orang tersebut, diduga dipicu kasus poliandri. Wanita berinisial ND, diduga melakukan poliandri dengan korban FN, hingga memicu kecemburuan suami pertama ND.
Para pelaku penikaman brutal tersebut, masih dalam pengejaran aparat Polres Gowa. Namun, polisi telah berhasil mengantongi seluruh identitas pelaku penikaman brutal hingga membuat gempar warga Kabupaten Gowa tersebut.
(eyt)