Jubir COVID-19 Kemenkes: Vaksinasi Terbukti Beri Efek Perlindungan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 23:17 WIB
loading...
Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi. Foto ist
A
A
A
BOGOR - Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksinasi terbukti bisa memberikan efek perlindungan bagi pasien yang positif COVID-19 varian Omicron.
Di Indonesia, kata Nadia, yang positif Omicron mayoritas sudah divaksin lengkap. Kemudian dari kasus Omicron yang ditemukan tersebut, lebih banyak yang tidak bergejala, serta hanya sedikit bergejala ringan. Baca juga: Tangis Pecah di Jombang, Anak SD Meninggal Dunia Usai Vaksin COVID-19
“Ini konsisten dengan temuan di berbagai negara. Yang artinya bisa kita sampaikan bahwa vaksin yang diberikan memberikan efek perlindungan untuk gejala sakit berat dan kematian,” kata Nandia jelas Nadia dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Rabu (29/12/2021).
Nandia mengatakan, saat ini pemerintah terus memantau dan mengontrol pintu masuk negara sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus Omicron maupun varian lainnya yang berasal dari negara lain masuk ke Indonesia.
Per 29 Desember, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yakni 16 orang warga negara Indonesia dan 5 orang warga negara asing.Sehingga total kasus Omicron menjadi 68 orang. Baca juga: Sepanjang 2021, Polres Tanjung Priok Amankan 23 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Covid-19
Di Indonesia, kata Nadia, yang positif Omicron mayoritas sudah divaksin lengkap. Kemudian dari kasus Omicron yang ditemukan tersebut, lebih banyak yang tidak bergejala, serta hanya sedikit bergejala ringan. Baca juga: Tangis Pecah di Jombang, Anak SD Meninggal Dunia Usai Vaksin COVID-19
“Ini konsisten dengan temuan di berbagai negara. Yang artinya bisa kita sampaikan bahwa vaksin yang diberikan memberikan efek perlindungan untuk gejala sakit berat dan kematian,” kata Nandia jelas Nadia dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Rabu (29/12/2021).
Nandia mengatakan, saat ini pemerintah terus memantau dan mengontrol pintu masuk negara sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus Omicron maupun varian lainnya yang berasal dari negara lain masuk ke Indonesia.
Per 29 Desember, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yakni 16 orang warga negara Indonesia dan 5 orang warga negara asing.Sehingga total kasus Omicron menjadi 68 orang. Baca juga: Sepanjang 2021, Polres Tanjung Priok Amankan 23 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Covid-19
Lihat Juga :