Sepanjang 2021, Polres Tanjung Priok Amankan 23 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Covid-19

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:51 WIB
loading...
Sepanjang 2021, Polres...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan total ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 yang didapat dari calon wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kaliadem, Muara Angke. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Selama tahun 2021 di tengah situasi pandemi Corona, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen terkait Covid-19. Dokumen yang dipalsukan para tersangka seperti surat hasil swab antigen sebanyak tujuh kasus, surat hasil PCR dua kasus, dan sertifikat vaksin dua kasus.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan total ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 yang didapat dari calon wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kaliadem, Muara Angke.

"Ini merupakan salah satu kasus menonjol, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 untuk kepentingan perjalanan. Total tersangka yang kita amankan dari kasus ini sebanyak 23 tersangka," ujar Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya, salah satu kasus pemalsuan surat Covid-19 dilakukan pasangan suami istri warga Bogor. AEP dan istrinya TS ditangkap pada Rabu (21/7/2021) lalu, setelah polisi melacak keberadaan keduanya di kawasan Puncak, Bogor.

Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait adanya masyarakat yang memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 tapi tidak terdata di RT/RW setempat. Kemudian polisi mendalami informasi tersebut sampai mendapati sebuah akun Facebook yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu tersebut.

Pada 21 Juli 2021, polisi akhirnya meringkus pelaku pembuat sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu tersebut yang tak lain adalah seorang pria berinisial AEP. Dibantu istrinya TS, AEP membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu dalam kediaman mereka di kawasan Puncak dengan bermodalkan seperangkat komputer dan mesin cetak.

Pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Sidang Kasus Dago Elos...
Sidang Kasus Dago Elos Bandung, Muller Bersaudara Didakwa Palsukan Dokumen
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Polda Jabar Serahkan...
Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejati
Polda Sulteng Tahan...
Polda Sulteng Tahan Tersangka Pemalsuan IUP di Morowali
49 Orang jadi Korban...
49 Orang jadi Korban TPPO Perusahaan di Pemalang, Modus Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Berita Terkini
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
1 menit yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
15 menit yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
1 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
4 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
4 jam yang lalu
Penampakan Rumah Warga...
Penampakan Rumah Warga Lebak yang Ambruk Diguncang Gempa M5,2
4 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved