Catat! Tidak Taat Prokes pada Pesta Tahun Baru, WNA Bakal Dideportasi dari Bali

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:30 WIB
loading...
Catat! Tidak Taat Prokes...
Imigrasi Bali bakal menindak tegas WNA yang berani menggelar pesta tahun baru tanpa mematuhi Prokes. Sanksi deportasi ada dilakukan jika berani melanggar aturan.Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Imigrasi Bali bakal menindak tegas warga negara asing (WNA) yang berani menggelar pesta tahun baru tanpa mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sanksi deportasi ada dilakukan jika berani melanggar aturan.

"Warga asing, mereka harus mengikuti protokol kesehatan. Kalau sudah kami ingatkan dan tetap melanggar, ya sudah kami usir," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Gunakan Paspor Palsu, WNA Palestina Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

Dia menjelaskan, imigrasi sudah menyiapkan operasi pengawasan orang asing yang akan menggelar pesta pada momen pergantian tahun. Soal lokasinya dirahasiakan karena dikhawatirkan bocor.

Jika nanti ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pesta, mereka akan ditangkap dan diproses untuk dideportasi. Baca juga: Menparekraf: Sentra Vaksinasi WNA di Tanjung Benoa Bali Bagian Pemulihan Ekonomi

Jamaruli mempersilahkan WNA menggelar pesta tahun baru sepanjang mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama terkait waktu pelaksanaan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Saat ini masih ada sekitar 112 ribu WNA tinggal di Bali dari jumlah awal 130 ribu saat awal pandemi COVID-19. Mereka sebagian besar berasal dari Eropa, Amerika dan sebagian Australia.

Sepanjang 2021, tercatat 194 WNA diusir dari Bali karena berbagai pelanggaran, yakni masa ijin tinggalnya habis hingga terkait kejahatan. "Tujuh orang WNA diantaranya dideportasi karena terbukti melanggar prokes," ujar Jamaruli.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
KEDOK VISA KUNJUNGAN!...
KEDOK VISA KUNJUNGAN! Ratusan WNA Terlibat Penipuan Investasi Internasional
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved