Siswa SD Jombang Meninggal Usai Vaksin COVID-19, Dinkes: Jangan Tergesa Menyimpulkan
loading...
A
A
A
JOMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, berharap masyarakat tidak tergesa-gesa menyimpulkan kematian siswa SD usai menjalani vaksinasi COVID-19, akibat vaksin COVID-19 yang disuntikkan.
Sat ini Dinkes Kabupaten Jombang, masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Korban meninggal usai menjalani vaksinasi COVID-19, diketahui bernama Mohamad Bayu Setiawan (12) siswa SD Negeri Kecamatan Mojowarno.
Putra pasangan Kaswan, dan Miyatin warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang tersebut, menjalani suntik vaksin COVID-19, pada Senin (27/12/2021). Pada malam harinya, korban mendadak mengalami demam tinggi dan muntah-muntah.
Pada Selasa (28/12/2021) dini hari, korban dilarikan ke Puskesmas Mayangan oleh keluarganya. Namun baru beberapa saat menjalani perawatan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengklaim korban meninggal dunia akibat vaksin COVID-19, jenis pfizer yang disuntikkan kepada korban.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Komisi Daerah Kejadian Ikutan-ikutan Pasca Imunisasi (Komda Kipi) untuk melakukan pengusutan terkait hal tersebut. Untuk proses imunisasi yang dilakukan terhadap korban, dapat dipastikan seluruh prosesnya telah dilakukan dengan benar dan tidak ada kesalahan," ujar Budi.
Sat ini Dinkes Kabupaten Jombang, masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Korban meninggal usai menjalani vaksinasi COVID-19, diketahui bernama Mohamad Bayu Setiawan (12) siswa SD Negeri Kecamatan Mojowarno.
Putra pasangan Kaswan, dan Miyatin warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang tersebut, menjalani suntik vaksin COVID-19, pada Senin (27/12/2021). Pada malam harinya, korban mendadak mengalami demam tinggi dan muntah-muntah.
Pada Selasa (28/12/2021) dini hari, korban dilarikan ke Puskesmas Mayangan oleh keluarganya. Namun baru beberapa saat menjalani perawatan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengklaim korban meninggal dunia akibat vaksin COVID-19, jenis pfizer yang disuntikkan kepada korban.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Komisi Daerah Kejadian Ikutan-ikutan Pasca Imunisasi (Komda Kipi) untuk melakukan pengusutan terkait hal tersebut. Untuk proses imunisasi yang dilakukan terhadap korban, dapat dipastikan seluruh prosesnya telah dilakukan dengan benar dan tidak ada kesalahan," ujar Budi.
(eyt)