Libur Tahun Baru Wisatawan Bebas Masuk Lembang, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Kamis, 30 Desember 2021 - 05:29 WIB
loading...
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. Foto: Adi/SINDOnews
A
A
A
CIMAHI - Selama masa libur Tahun Baru, aturan rekayasa lalu lintas ganjil genap tidak akan diterapkan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, pola ganjil genap di momen libur Tahun Baru tidak diterapkan. Hal itu pun sama ketika libur Natal pada akhir pekan lalu yang tidak ada ganjil genap.
"Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, kami tidak menerapkan ganjil genap dan juga tidak ada penyekatan," ucapnya, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Libur Natal, Tingkat Kunjungan Tempat Wisata Naik 25%
Sebagai upaya untuk mengurangi potensi lonjakan kunjungan wisatawan terutama dari luar daerah, pihaknya hanya memberlakukan cara bertindak (cb) one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Cara itu dilakukan di Lembang pada libur Natal lalu.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, pola ganjil genap di momen libur Tahun Baru tidak diterapkan. Hal itu pun sama ketika libur Natal pada akhir pekan lalu yang tidak ada ganjil genap.
"Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, kami tidak menerapkan ganjil genap dan juga tidak ada penyekatan," ucapnya, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Libur Natal, Tingkat Kunjungan Tempat Wisata Naik 25%
Sebagai upaya untuk mengurangi potensi lonjakan kunjungan wisatawan terutama dari luar daerah, pihaknya hanya memberlakukan cara bertindak (cb) one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Cara itu dilakukan di Lembang pada libur Natal lalu.
Lihat Juga :