Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:32 WIB
loading...
Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup
Sejumlah sexy dancer saat beraksi di salah satu hotel di Kota Rembang. Bupati pun mendadak geram mengetahui hal itu dan memerintahkan hotel penyelenggara ditutup. Foto: iNewsTV/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Bupati Rembang, Abdul Hafidz tiba-tiba geram saat mengetahui adanya pentas penari berpakaian seksi di sebuah hotel yang mendadak viral di Rembang.

Bupati pun langsung memerintahkan aparatnya agar hotel tempat penyelenggaraan sexy dancer itu langsung ditutup .

Aksi sekelompok penari seksi itu berawal dari perayaan ulang tahun sebuah kafe di Rembang, Jawa Tengah, yang dipusatkan di aula salah satu hotel.



Setelah petugas Satpol PP selesai melakukan pantauan dan meninggalkan lokasi, ternyata pihak penyelenggara ulang tahun diam-diam menghadirkan sejumlah penari berpakaian seksi.

Mereka beraksi di tengah kerumunan pengunjung yang sebagian tidak memerhatikan protokol kesehatan, aula hotel pun berubah menjadi layaknya bar karena ada pula yang minum miras.

Video penari seksi sontak beredar luas di jejaring WhatsApp dan media sosial sehingga menuai protes dari berbagai kalangan. Mengingat Rembang adalah kota santri yang saat ini sedang gencar memberantas penyakit masyarakat.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan petugas Satpol PP untuk menutup hotel tersebut. “Pertunjukan penari seksi tak hanya melanggar Perda tetapi juga sangat menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.


Sementara pihak Polres Rembang juga mendalami kejadian ini, perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara ulang tahun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun polisi belum menyimpulkan unsur pidananya karena masih tahap penyelidikan. “Belum bisa disimpulkan unsur pidananya karena masih tahap penyelidikan,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Selain itu, polisi juga berencana memanggil para penari seksi itu untuk menjalani pemeriksaan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3645 seconds (0.1#10.140)