19 Wanita Seksi Diringkus Satpol PP saat Layani Tamu di Ruang Karaoke

Senin, 07 Maret 2022 - 02:11 WIB
loading...
19 Wanita Seksi Diringkus Satpol PP saat Layani Tamu di Ruang Karaoke
Sebanyak 19 wanita pekerja seks komersial (PSK) berkedok pemandu lagu, diringkus Satpol PP Kota Padang. Foto/iNews TV/Budi Sunandar
A A A
PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, meringkus sebanyak 19 wanita pekerja seks komersial (PSK) berkedok pemandu lagu dari sejumlah tempat hiburan malam. Saat diringkus, para wanita berpakaian seksi ini tengah asyik melayani tamu di ruang karaoke.



Razia digelar Satpol PP Kota Padang, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Padang.



Tempat-tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia ini, berada di kawasan Padang Selatan, dan Padang Barat. Sebanyak 19 wanita penghibur yang terjaring dalam razia tersebut, langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Padang, untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku.



Penertiban tempat hiburan malam ini sempat diwarnai aksi bentrokan antara sejumlah orang tak dikenal, dengan petugas Satpol PP Kota Padang. Orang-orang tak dikenal tersebut, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Padang, dan melakukan penyerangan. Diduga, sejumlah orang tak dikenal itu tidak terima teman wanitanya diringkus oleh petugas Satpol PP.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6251 seconds (0.1#10.140)