Asyik Pesta Miras, 20 Muda-mudi Ditangkap Tim Maung Galunggung dalam Kondisi Teler

Minggu, 13 Agustus 2023 - 21:06 WIB
loading...
Asyik Pesta Miras, 20 Muda-mudi Ditangkap Tim Maung Galunggung dalam Kondisi Teler
Puluhan muda-mudi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, saat asyik pesta minuman keras (Miras). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Sebanyak 20 muda-mudi di Kota Tasikmalaya, tak berkutik saat ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Mereka ditangkap dalam kondisi teler, saat menggelar pesta minuman keras (Miras).



Pesta miras tersebut digelar puluhan muda-mudi ini, untuk merasakan ulang tahun di sebuah kafe di Jalan Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (13/8/2023). Para muda-mudi ini langsung digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan.



Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu mengatakan, penggerebekan pesta miras yang dilakukan puluhan muda-mudi itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga. "Warga resah dengan kegiatan pesta miras muda-mudi tersebut," ungkapnya.



Tak hanya menangkap puluhan muda-mudi peserta pesta miras, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, juga menyita puluhan botol berbagai jenis miras yang dikonsumsi untuk pesta miras tersebut.

Asyik Pesta Miras, 20 Muda-mudi Ditangkap Tim Maung Galunggung dalam Kondisi Teler


Untuk mengelabuhi petugas, para muda-mudi peserta pesta miras ini memindahkan miras tersebut ke botol air mineral. Namun petugas tak ingin kecolongan, lalu memeriksa botol-botol air mineral tersebut, dan benar ditemukan miras dalam botol-botol air mineral itu.



"Dari hasil pemeriksaan diketahui, 20 muda-mudi peserta pesta miras itu banyak berasal dari Bandung, Garut, Banjar, dan Pangandaran. Sisanya berasal dari Kota Tasikmalaya," ungkap Sartanu.

Asyik Pesta Miras, 20 Muda-mudi Ditangkap Tim Maung Galunggung dalam Kondisi Teler


Para peserta pesta miras tersebut, masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polres Tasikmalaya Kota. Pemilik kafe yang menjadi tempat pesta miras, juga diberikan peringatan keras secara tertulis.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)