Kena DBD, M Kace Kini Dirawat di RSUD Ciamis Dikawal Ketat Polisi
loading...
A
A
A
CIAMIS - M Kace, terdakwa kasus penistaan agama yang sempat pingsan dalam sidang saat pengunjung teriak takbir , mengaku terkena DBD dan kini dirawat di RSUD Ciamis dengan pengawalan ketat polisi .
Pengacara M Kace, Martin Lukas Simanjutak membenarkan bahwa M Kace terkena Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu (25/12/2021) kliennya positif DBD.
"Saat ini, (M Kace) sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," paparnya.
Lukas mengaku, sejauh ini mengenai penyebab DBD dari mana, dia belum bisa mengkonfirmasi terkena dari mana.
“Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di Bareskrim dan sempat disiksa dan dianiaya di dalam rutan Bareskrim. Sehingga daya tahan tubuh klien kami lemah, pada saat dipaksa sidang dari pagi sampai malam, ya inilah hasilnya,” ungkap dia.
Lukas menyebutkan, kondisi M Kace saat ini masih lemah dan trombosit 40 ribu, dan masih rawat inap.
"Mengenai peluang sidang di hari Rabu, kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan dari sakitnya," paparnya.
Dia berharap, agar kliennya M Kace segera diberikan kesembuhan oleh yang maha kuasa. “Kedua kami berharap yang mulia Majelis Hakim PN Ciamis mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat. Agar klien kami M Kace diberikan kesempatan untuk dapat dirawat dan diobati sampai sembuh," ujarnya.
Direktur RSUD Ciamis dr Rizali Sofiyan juga membenarkan bahwa M Kace terkena DBD dan trombositya dibawah 100.
Pengacara M Kace, Martin Lukas Simanjutak membenarkan bahwa M Kace terkena Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu (25/12/2021) kliennya positif DBD.
"Saat ini, (M Kace) sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," paparnya.
Lukas mengaku, sejauh ini mengenai penyebab DBD dari mana, dia belum bisa mengkonfirmasi terkena dari mana.
“Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di Bareskrim dan sempat disiksa dan dianiaya di dalam rutan Bareskrim. Sehingga daya tahan tubuh klien kami lemah, pada saat dipaksa sidang dari pagi sampai malam, ya inilah hasilnya,” ungkap dia.
Lukas menyebutkan, kondisi M Kace saat ini masih lemah dan trombosit 40 ribu, dan masih rawat inap.
"Mengenai peluang sidang di hari Rabu, kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan dari sakitnya," paparnya.
Dia berharap, agar kliennya M Kace segera diberikan kesembuhan oleh yang maha kuasa. “Kedua kami berharap yang mulia Majelis Hakim PN Ciamis mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat. Agar klien kami M Kace diberikan kesempatan untuk dapat dirawat dan diobati sampai sembuh," ujarnya.
Direktur RSUD Ciamis dr Rizali Sofiyan juga membenarkan bahwa M Kace terkena DBD dan trombositya dibawah 100.