Pilkada Ogan Ilir : Narkoba Mencederai Hati Masyarakat
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap pemimpin Ogan Ilir ke depan orang yang bersih dan berkeinginan kuat memberantas habis peredaran narkoba. Ingat pelaku narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas habis," tandasnya.
Jangan sampai catatan kelam yang pernah dialami Kabupaten Ogan Ilir empat tahun silam terulang kembali. Waktu itu, usai terpilih menjadi kepala daerah termuda, Aw Noviadi, tak lama langsung terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia divonis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang No.1220/Pid.Sus/2016/PN-Plg memberlakukan Pasal 127 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 103 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabarnya putra daerah yang sudah bebas dari masa rehabilitasi tersebut tengah gencar akan kembali mencalonkan diri maju di Pilkada Ogan Ilir, Desember tahun 2020 mendatang. Melihat perihal ini, para aktivis pemuda di Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyuarakan hak pilih mereka. Jangan sampai membuka kembali lembaran hitam dan mencederai hati masyarakat.
Jangan sampai catatan kelam yang pernah dialami Kabupaten Ogan Ilir empat tahun silam terulang kembali. Waktu itu, usai terpilih menjadi kepala daerah termuda, Aw Noviadi, tak lama langsung terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia divonis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang No.1220/Pid.Sus/2016/PN-Plg memberlakukan Pasal 127 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 103 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabarnya putra daerah yang sudah bebas dari masa rehabilitasi tersebut tengah gencar akan kembali mencalonkan diri maju di Pilkada Ogan Ilir, Desember tahun 2020 mendatang. Melihat perihal ini, para aktivis pemuda di Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyuarakan hak pilih mereka. Jangan sampai membuka kembali lembaran hitam dan mencederai hati masyarakat.
(uka)
Lihat Juga :