Pilkada Ogan Ilir : Narkoba Mencederai Hati Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pilkada Ogan Ilir : Narkoba Mencederai Hati Masyarakat
Tokoh Pemuda Ogan Ilir Awang Darmawan
A A A
OGAN ILIR - Sejumlah tokoh dari kalangan aktivis pemuda Ogan Ilir, salah satunya Awang Darmawan yang juga Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesai (HIPMI) menyatakan, pada pesta demokrasi lima tahunan di Ogan Ilir pernah tercoreng oleh salah satu calon yang tersandung narkoba . Kejadian itu mencederai hati masyarakat Bumi Caram Seguguk.

Untuk itu, kata Awang, pihaknya menegaskan masyarakat harus harus diingatkan bahwa banyak putra daerah yang baik, bersih, dari narkoba untuk maju dan memimpin Ogan Ilir ke depannya. ( Baca: Aktor Dwi Sasono Akhirnya Hanya Dihukum Rehabilitasi )

Pihaknya juga mengingatkan partai-partai agar dapat merekomendasikan kader-kader terbaiknya. Jika ada partai merekomendasi salah satu kader yang pernah tersandung narkoba, maka akan menjadi catatan hitam bagi masyarakat.

"Kalau yang pernah tersandung kasus narkoba kita pilih untuk memimpin Ogan Ilir, saya tidak tahu bagaimana daerah ini ke depan. Tidak ada yang tersandung saja untuk memberantas narkoba begitu sulit. Bagaimana kalau pemimpinnya sudah terkontaminasi dengan narkoba , bisa kacau pemerintahan," cetusnya.

Awang bersama beberapa tokoh pemuda di kota santri itu, berharap masyarakat Ogan Ilir yang sudah cerdas dapat menentukan pilihan yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

"Kami berharap pemimpin Ogan Ilir ke depan orang yang bersih dan berkeinginan kuat memberantas habis peredaran narkoba. Ingat pelaku narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas habis," tandasnya.

Jangan sampai catatan kelam yang pernah dialami Kabupaten Ogan Ilir empat tahun silam terulang kembali. Waktu itu, usai terpilih menjadi kepala daerah termuda, Aw Noviadi, tak lama langsung terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia divonis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang No.1220/Pid.Sus/2016/PN-Plg memberlakukan Pasal 127 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 103 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabarnya putra daerah yang sudah bebas dari masa rehabilitasi tersebut tengah gencar akan kembali mencalonkan diri maju di Pilkada Ogan Ilir, Desember tahun 2020 mendatang. Melihat perihal ini, para aktivis pemuda di Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyuarakan hak pilih mereka. Jangan sampai membuka kembali lembaran hitam dan mencederai hati masyarakat.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)