Lakukan Pelanggaran Berat, 2 Anggota Polres Wajo Diberhentikan Tidak Hormat
Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk Bripka Supadi juga diberhentikan dengan status PTDH usai melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," terangnya
Menurut Kapolres, PTDH merupakan langkah tegas guna mencegah terjadinya pelanggaran kembali yang dilakukan oleh personel. Ia memastikan, Polri akan menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin Polri maupun tindak pidana umum.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pungli Penerimaan CPNS Tahun 2013 di Wajo
Sebab kata Kapolres , pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri akan berdampak negatif untuk dirinya dan keluarga serta institusi Polri itu sendiri.
“Kami tidak ingin citra positif yang selama ini terbangun malah dikotori oleh tindakan oknum sehingga menjadi jelek di mata masyarakat” pungkasnya.
Menurut Kapolres, PTDH merupakan langkah tegas guna mencegah terjadinya pelanggaran kembali yang dilakukan oleh personel. Ia memastikan, Polri akan menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin Polri maupun tindak pidana umum.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pungli Penerimaan CPNS Tahun 2013 di Wajo
Sebab kata Kapolres , pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri akan berdampak negatif untuk dirinya dan keluarga serta institusi Polri itu sendiri.
“Kami tidak ingin citra positif yang selama ini terbangun malah dikotori oleh tindakan oknum sehingga menjadi jelek di mata masyarakat” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :