Lakukan Pelanggaran Berat, 2 Anggota Polres Wajo Diberhentikan Tidak Hormat

Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:58 WIB
loading...
Lakukan Pelanggaran...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat press conference pemberhentian dua orang anggota Polres Wajo yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Dua anggota Polres Wajo diberhentikan tidak hormat (PTDH) tahun ini. Pemberhentian dilakukan karena kedua personel polisi ini melakukan pelanggaran berat.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, dua anggota polisi yang diberhentikan itu yakni Aiptu Assad Mulyadi, NRP 75040293 dan Bripka Supadi NRP 73090430.

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Kabupaten Wajo Tahun 2021 Turun

Aiptu Assad Mulyadi diberhentikan sesuai keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel nomor : Kep/524/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang PTDH dari dinas kepolisian negara RI.

"Aiptu Assad Mulyadi diberhentikan dengan status PTHD karena tidak masuk melaksanakan tugas selaku anggota Polri (Disersi) selama enam tahun," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo

Sedangkan untuk Bripka Supadi diberhentikan sesuai keputusan Kapolda Sulsel nomor: Kep/522/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang PTHD dari dinas kepolisian negara RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Mahasiswi, Pengantar Galon dengan Gemas Tarik Hidung Lalu Cium Pipi Korban
Sok Jagoan Ancam Warga...
Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Sempat Kelabuhi Polisi,...
Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik
3 Pasangan Muda Digerebek...
3 Pasangan Muda Digerebek Asyik Bercinta dalam Kamar Kos
Ayah di Wajo Tega Setubuhi...
Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Asyik Berhubungan Seks...
Asyik Berhubungan Seks di Dalam Kamar Kos, 2 Pasangan Muda-mudi Digerebek Tim PRC
Polisi Atensi Robohnya...
Polisi Atensi Robohnya Proyek Penahan Dinding Bendungan Kalola
Polisi Selidiki Dugaan...
Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wajo
Rekomendasi
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
AQUA Masih Dominasi...
AQUA Masih Dominasi Penjualan Air Mineral di Berbagai Kota Besar
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved