Lakukan Pelanggaran Berat, 2 Anggota Polres Wajo Diberhentikan Tidak Hormat

Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:58 WIB
loading...
Lakukan Pelanggaran...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat press conference pemberhentian dua orang anggota Polres Wajo yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Dua anggota Polres Wajo diberhentikan tidak hormat (PTDH) tahun ini. Pemberhentian dilakukan karena kedua personel polisi ini melakukan pelanggaran berat.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, dua anggota polisi yang diberhentikan itu yakni Aiptu Assad Mulyadi, NRP 75040293 dan Bripka Supadi NRP 73090430.

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Kabupaten Wajo Tahun 2021 Turun

Aiptu Assad Mulyadi diberhentikan sesuai keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel nomor : Kep/524/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang PTDH dari dinas kepolisian negara RI.

"Aiptu Assad Mulyadi diberhentikan dengan status PTHD karena tidak masuk melaksanakan tugas selaku anggota Polri (Disersi) selama enam tahun," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Dua Pekan Lakukan Pengejaran, Polisi Ringkus Pelempar Bus di Wajo

Sedangkan untuk Bripka Supadi diberhentikan sesuai keputusan Kapolda Sulsel nomor: Kep/522/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang PTHD dari dinas kepolisian negara RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Mahasiswi, Pengantar Galon dengan Gemas Tarik Hidung Lalu Cium Pipi Korban
Sok Jagoan Ancam Warga...
Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Sempat Kelabuhi Polisi,...
Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik
3 Pasangan Muda Digerebek...
3 Pasangan Muda Digerebek Asyik Bercinta dalam Kamar Kos
Ayah di Wajo Tega Setubuhi...
Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Asyik Berhubungan Seks...
Asyik Berhubungan Seks di Dalam Kamar Kos, 2 Pasangan Muda-mudi Digerebek Tim PRC
Polisi Atensi Robohnya...
Polisi Atensi Robohnya Proyek Penahan Dinding Bendungan Kalola
Polisi Selidiki Dugaan...
Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wajo
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Berita Terkini
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved